Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Budi Hermanto dalam konferensi pers di depan Gedung Bidhumas Polda Metro Jaya. Metro TV/Siti Yona
Siti Yona Hukmana • 8 December 2025 18:05
Jakarta: Direktorat Reserse Siber Polda Metro Jaya menangkap tiga pria yang hendak membuat kerusuhan di kantor kepolisian pada wilayah hukum Polda Metro Jaya. Ketiganya berencana membakar kantor polisi dengan melempar bom molotov.
Hal ini disampaikan Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Budi Hermanto dalam konferensi pers di depan Gedung Bidhumas Polda Metro Jaya. Budi menyebut kasus ini berupa pengancaman melalui media sosial dengan merencanakan aksi kerusuhan di wilayah DKI Jakarta serta pembuatan bom molotov.
"Pengungkapan ini untuk dilakukan dalam hal penegakan hukum menjaga DKI Jakarta tetap aman, tertib dan kondusif dari unggahan medsos ajakan provokasi untuk melakukan aksi kerusuhan di wilayah DKI Jakarta sehingga dilakukan upaya mitigasi," kata Budi dalam konferensi pers di Polda Metro Jaya, Jakarta, Senin, 8 Desember 2025.
Menurut Budi, pelaku berencana akan melakukan aksi kerusuhan dalam waktu dekat. Polisi menyita beberapa barang bukti bom molotov yang akan digunakan untuk membuat kerusuhan di DKI Jakarta.
Budi mengungkapkan aksi ini dapat membahayakan keselamatan, keamanan, dan ketertiban masyarakat. Polda Metro Jaya, kata dia, melakukan upaya penegakan hukum guna menjaga keteraturan sosial untuk menciptakan rasa aman dan tertib di wilayah hukum Polda Metro Jaya.
Sementara itu, Wadirresiber Polda Metro Jaya, AKBP Fian Yunus, mengatakan pelaku ditangkap di tiga wilayah, yakni di Jakarta Pusat, Bekasi, dan Bandung. Dari pelaku, ditemukan beberapa bukti yang mengarah kepada rencana untuk membuat rusuh.
"Ada beberapa bom molotov yang sudah dipersiapkan untuk tujuan tersebut," ujarnya.
Baca Juga:
21 Orang Didakwa Lakukan Kekerasan Saat Demo di Sekitar Gedung DPR-MPR |
