BPOM dalam Rapat Dengar Pendapat dengan Komisi IX DPR RI. Foto: dok. BPOM.
Awasi MBG hingga KMP, BPOM Usul Tambahan Anggaran Rp2,8 Triliun
Gabriella Thesa Widiari • 11 June 2026 10:55
Jakarta: Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) mengusulkan tambahan anggaran tahun 2007 sebesar hampir Rp2,8 triliun. Tambahan anggaran ini untuk memperkuat berbagai pengawasan, salah satunya Program Makan Bergizi Gratis (MBG).
Adapun usulan tambahan anggaran itu disampaikan BPOM dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) bersama Komisi IX DPR RI pada Rabu, 10 Juni 2026. BPOM mengusulkan agar alokasi anggaran tahun 2027 meningkat menjadi sekitar Rp4,2 triliun dari pagu indikatif Rp1,4 triliun.
"Anggaran ini diperlukan untuk memperkuat pengawasan obat dan makanan agar masyarakat memperoleh produk yang aman, bermutu, dan bermanfaat," ujar Kepala BPOM Taruna Ikrar, dikutip dari keterangan tertulis, Kamis, 11 Juni 2026.
Ia menjelaskan, tambahan anggaran itu diperlukan untuk mendukung pengawasan obat dan makanan secara menyeluruh. Mulai pada tahap pre-market maupun post-market, seiring meningkatnya tugas dan tanggung jawab pengawasan yang dilakukan oleh BPOM.
Taruna menambahkan, lembaganya saat ini juga mengemban berbagai tugas strategis yang berkaitan langsung dengan program prioritas nasional, salah satunya program MBG. Berdasarkan Peraturan Presiden Nomor 115 Tahun 2025 tentang Tata Kelola Penyelenggaraan Program Makan Bergizi Gratis, BPOM menjadi satu-satunya lembaga yang memiliki mandat pengawasan keamanan pangan dalam program tersebut.
BPOM juga akan mengawal pengawasan program Koperasi Merah Putih (KMP) yang diperkirakan berjumlah 80 ribu unit. Dalam memastikan keamanan pangan, pihaknya juga menjangkau lingkungan pendidikan.

Kepala BPOM Taruna Ikrar. Foto: dok. BPOM.
Selain itu, BPOM turut mendukung upaya pencegahan penyakit tidak menular melalui pengawasan pangan dan produk kesehatan. Taruna mencontohkan tingginya prevalensi diabetes yang diperkirakan mencapai lebih dari 31 juta penduduk Indonesia atau lebih dari 10 persen populasi.
"Seluruh tugas tambahan tersebut memerlukan dukungan anggaran yang memadai agar pengawasan dapat berjalan optimal dan memberikan perlindungan kepada masyarakat," kata Taruna.