Cara Mudah Cek Status Bansos, Cukup Pakai KTP!

Ilustrasi. Foto: MI/Usman Iskandar.

Cara Mudah Cek Status Bansos, Cukup Pakai KTP!

Husen Miftahudin • 27 November 2025 14:01

Jakarta: Pemerintah terus mendorong transparansi dan kemudahan akses dalam proses penyaluran bantuan sosial. Kini masyarakat dapat mengecek perkembangan informasi seputar bansos secara mandiri melalui aplikasi atau website resmi milik Kementerian Sosial (Kemensos).
 
Dengan layanan ini, masyarakat tidak perlu mendatangi kantor desa atau menunggu pemberitahuan seputar bansos dari pihak lain. Kehadiran layanan ini membuat proses pengecekan jauh lebih mudah dan aman.
 

Keunggulan cek bansos secara online

 
Berikut keunggulan yang didapatkan melalui layanan pengecekan bansos online:
 
  1. Lebih cepat dan praktis: Pengecekan bisa dilakukan kapan pun tanpa perlu antre atau datang ke kantor layanan publik, sehingga menghemat waktu dan tenaga.
  2. Sumber data resmi dan transparan: Informasi yang ditampilkan berasal langsung dari sistem Kemensos, sehingga lebih akurat, valid, dan bisa dipertanggungjawabkan.
  3. Menghindari misinformasi: Banyak warga terlambat mengetahui hak bantuannya karena kurangnya informasi. Dengan fitur cek mandiri, Anda dapat memantau status terbaru secara real-time (langsung).
  4. Mendukung ketepatan penyaluran bansos: Pengecekan online turut membantu pemerintah dalam memperbaiki dan memperbarui data penerima, sehingga distribusi bantuan bisa lebih tepat sasaran.
 

Syarat penerima bansos Kemensos 2025

 
Berikut merupakan kriteria penerima bansos Kemensos 2025, dilansir dari Fahum UMSU:
 
  1. Warga Negara Indonesia (WNI) dibuktikan dengan Nomor Induk Kependudukan (NIK) yang valid.
  2. Terdaftar dalam DTSEN dengan kategori miskin atau rentan miskin (kelompok desil 1–4).
  3. Tidak sedang menerima bansos yang serupa.
  4. Berdomisili sesuai data kependudukan.
 
Baca juga: 20 Juta Keluarga Sudah Terima Bansos-BLTS per November


(Ilustrasi. Foto: dok MI)
 

Cara cek bansos hanya dengan KTP

 
Apabila Anda telah memenuhi kriteria di atas, maka langkah selanjutnya adalah mengecek status penerima bansos dengan menggunakan KTP untuk memastikan Anda termasuk di dalamnya:
 

1. Melalui aplikasi Cek Bansos

  • Unduh aplikasi Cek Bansos melalui Google Play Store atau App Store.
  • Daftarkan akun baru dengan mengisi informasi seperti Nomor Induk Kependudukan (NIK), nomor Kartu Keluarga (KK), nama lengkap, alamat sesuai KTP, nomor HP, serta email yang masih aktif.
  • Lakukan verifikasi identitas dengan mengunggah foto selfie sambil memegang KTP.
  • Buat kata sandi lalu selesaikan proses verifikasi melalui e-mail.
  • Jika sudah berhasil masuk, buka menu “Cek Bansos”.
  • Masukkan data sesuai KTP, mulai dari provinsi hingga nama lengkap.
  • Terakhir, tekan “Cari Data” untuk menampilkan status penerimaan bantuan.
 

2. Melalui website Kemensos

  • Akses situs resmi Kemensos melalui cekbansos.kemensos.go.id.
  • Lengkapi data wilayah sesuai domisili: pilih provinsi, kabupaten/kota, kecamatan, hingga desa/kelurahan.
  • Tuliskan nama lengkap persis seperti yang tertera di KTP.
  • Masukkan kode captcha yang ditampilkan. Jika tulisan sulit dibaca, cukup klik ikon “reload” untuk memunculkan kode baru.
  • Setelah semua data benar, tekan “Cari Data” untuk melihat status bantuan Anda. (Alfiah Ziha Rahmatul Laili)

Jangan lupa ikuti update berita lainnya dan follow  akun
Google News Metrotvnews.com
Viral!, 18 Kampus ternama memberikan beasiswa full sampai lulus untuk S1 dan S2 di Beasiswa OSC. Info lebih lengkap klik : osc.medcom.id
(Husen Miftahudin)