Ilustrasi - Kompetisi bola basket (ANTARANews.com)
Oknum Pelatih Basket di Jateng Diduga Lakukan Kekerasan Diskors 10 Tahun
Silvana Febiari • 31 August 2026 23:56
Semarang: Persatuan Bola Basket Seluruh Indonesia (Perbasi) melalui Badan Legal, Etik, dan Disiplin-nya menjatuhkan skors 10 tahun kepada oknum pelatih yang diduga melakukan kekerasan terhadap pemain di Jawa Tengah (Jateng).
Keputusan tersebut tertuang dalam surat keputusan DPP Perbasi tertanggal 31 Agustus 2026. Sanksi berupa larangan bermain atau berpartisipasi dalam pertandingan berlaku selama 10 tahun terhadap oknum pelatih yang bersangkutan.
"Saya selaku ketua umum menginstruksikan kepada semua pengurus daerah di seluruh Indonesia untuk merespons aktif sekaligus mengusut tuntas setiap kekerasan yang mungkin terjadi dan terus berkoordinasi dengan DPP Perbasi dalam setiap langkah yang diambil," kata Ketum DPP Perbasi Budisatrio Djiwandono, dilansir dari Antara, Senin, 31 Agustus 2026.
Baca Juga :
Budisatrio menegaskan sanksi tersebut akan dilanjutkan dengan pencabutan lisensi pelatih. Namun, pencabutan lisensi dilakukan jika yang bersangkutan terbukti bersalah berdasarkan putusan pengadilan yang telah berkekuatan hukum tetap.
Dalam mengambil keputusan, DPP Perbasi berpedoman pada Pasal 43 Anggaran Dasar (AD) Perbasi yang memberikan kewenangan menjatuhkan sanksi kepada pelaku olahraga atau olahragawan yang tidak menaati peraturan dan ketentuan organisasi.
Dia mengingatkan kepada semua pelatih maupun pemangku kepentingan (stakeholder) yang terlibat dalam pengembangan bola basket di Indonesia untuk tidak memakai cara-cara kekerasan dalam pembinaan atlet.
Sekretaris Jenderal (Sekjen) DPP Perbasi Nirmala Dewi menambahkan, sanksi tersebut merupakan bagian dari komitmen organisasi menjaga integritas dan disiplin dalam bola basket. Sanksi itu juga diharapkan memberikan efek jera agar kasus serupa tidak kembali terjadi.
Keputusan itu juga didasarkan pada laporan investigasi DPD Perbasi Provinsi Jawa Tengah Nomor 232/PERBASI-JATENG/VIII/2026 tertanggal 9 Agustus 2026.
Dalam laporan tersebut, pelatih itu diduga melakukan sejumlah pelanggaran etik dan disiplin. Di antaranya kekerasan verbal berupa hinaan dan makian kepada beberapa pemain, baik secara langsung maupun melalui percakapan daring.

Olahraga basket. Foto: Taoonex/Pixabay
Selain itu, terdapat dugaan penyalahgunaan kekuasaan berupa ancaman pencabutan beasiswa, pemberian hukuman yang tidak berkaitan dengan kepentingan tim, serta tindakan yang menyentuh ranah kehidupan pribadi pemain.
Laporan tersebut mencantumkan pula dugaan pemukulan di luar jam latihan, intimidasi, penggeledahan barang pribadi tanpa persetujuan, hingga tindakan memukul, menendang, dan meludahi pemain baik ketika pertandingan maupun saat pengarahan singkat (briefing) tim putra.
Sementara itu, pelatih yang bersangkutan sudah dilaporkan ke Polrestabes Semarang melalui laporan polisi Nomor LP/B/237/VII/2026/SPKT/POLRESTABES SEMARANG POLDA JAWA TENGAH.