Ilustrasi. Foto: Dok MI
BLT Kesra Cair 2026? Berikut Penjelasan Resmi dari Pemerintah
Eko Nordiansyah • 3 April 2026 13:35
Jakarta: Bantuan Langsung Tunai (BLT) Kesra merupakan salah satu bantuan sosial (bansos) yang paling ditunggu. Ramai dibicarakan karena penerima mendapatkan uang tunai mencapai Rp900 ribu. Apakah BLT Kesra 2026 cair lagi? Berikut penjelasannya.
Apa itu BLT Kesra?
Mengutip dari Fakultas Hukum Universitas Muhammadiyah Sumatra Utara, Kementerian Sosial (Kemensos) memberikan insentif tunai kepada yang terdaftar sebagai Keluarga Penerima Manfaat (KPM) tergolong kurang mampu. Menargetkan masyarakat yang termasuk kedalam kategori desil 1-4 pada Data Tunggal Sosial Ekonomi Nasional (DTSEN).Tidak menyeluruh uang tunai Rp900 ribu diberikan, akan tetapi secara berangsur-angsur selama tiga bulan dengan masing-masing Rp300 ribu. Harapannya masyarakat mampu menjaga daya beli di lingkungan untuk stabilitas ekonomi negara serta kebutuhan anggota keluarga.
Jadwal cair BLT Kesra 2026?
Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto yang mewakilkan pemerintah, mengatakan bahwa program BLT Kesra hanya berlangsung sampai 31 Desember 2025, maka tidak akan melanjutkan program tersebut di 2026. Dengan kata lain, tahun ini tidak ada BLT Kesra.Pada 17 Oktober 2025, BLT Kesra telah disalurkan kepada 35 Juta Keluarga Penerima Manfaat (KPM) dan resmi berakhir pada 31 Desember 2025. Meski begitu, masyarakat dapat menerima manfaat program bansos lainnya yang nantinya akan disalurkan oleh pemerintah contohnya Program Indonesia Pintar (PIP), Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT), dan Program Keluarga Harapan (PKH).

(Ilustrasi. Foto: Dok MI)
Persyaratan menjadi penerima bansos 2026
Bagi yang belum menerima Bansos dan merasa layak untuk menerimanya, bisa mengikuti beberapa langkah untuk mendaftar sebagai KPM, sebagai berikut:- Terdaftar dalam Data Tunggal Sosial dan Ekonomi Nasional (DTSEN) Kementerian Sosial (Kemensos) pada kelompok desil 1 hingga 4.
- Termasuk kategori keluarga miskin/rentan.
- Tidak berstatus sebagai pegawai negeri, anggota TNI, Polri atau karyawan BUMN.
- Data Nomor Induk Kependudukan (NIK) dan Kartu Keluarga (KK) tersinkronisasi dengan data Dukcapil pusat.
Cara cek nama sebagai penerima Bansos
Untuk memastikan penerima sudah terdaftar datanya sebagai penerima Bansos, penting untuk cek kembali status dan periode pencairan Bansos. Berikut cara cek melalui aplikasi dan website resmi Bansos dari Kemensos.1. Melalui situs resmi Kemensos
- Buka laman https://cekbansos.kemensos.go.id.
- Masukkan Nomor Induk Kependudukan (NIK) sesuai Kartu Tanda Penduduk (KTP).
- Ketikkan empat huruf yang tertera pada ‘Captcha’. Jika kode tidak jelas klik ikon ‘Refresh’ untuk mendapatkan kode baru.
- Setelah data terisi, klik tombol ‘Cari Data’.
- Jika terdaftar sebagai penerima Bansos, sistem akan memunculkan nama penerima, keterangan “YA” dan periode penyaluran.
2. Melalui ‘Aplikasi Cek Bansos’
- Unduh ‘Aplikasi Cek Bansos’ di PlayStore atau AppStore.
- Buka Aplikasi Cek Bansos melalui smartphone.
- Masuk menggunakan username dan password.
- Jika belum memiliki akun, lakukan registrasi terlebih dahulu dengan mengisi data lengkap.
- Setelah berhasil masuk, klik menu ‘Cek Bansos’.
- Masukkan data wilayah atau tempat tinggal pada form yang muncul.
- Masukkan nama penerima sesuai KTP.
- Isi kode verifikasi.
- Klik ‘Cari Data’.
- Tunggu sejenak, hingga hasil pencocokan data dengan daftar penerima muncul di layar smartphone Anda.
Jangan lupa ikuti update berita lainnya dan follow akun Google News Metrotvnews.com