Gedung Rumah Sakit Islam Bogor (RSIB). Dokumentasi/ istimewa.
Program Rumah Sakit Wakaf Dorong Pengembangan Layanan Kesehatan di Bogor
Deny Irwanto • 30 October 2026 20:12
Bogor: Pengembangan layanan kesehatan membutuhkan dukungan fasilitas, sumber daya manusia, dan pembiayaan yang berkelanjutan. Salah satu upaya yang mulai dikembangkan adalah pemanfaatan wakaf untuk mendukung pelayanan rumah sakit sekaligus memperluas manfaat sosial bagi masyarakat.
Cinta Quran Foundation (CQF) bersama Rumah Sakit Islam Bogor (RSIB) memperkenalkan Program Rumah Sakit Wakaf melalui acara Press Conference & Soft Launching di Jakarta, baru-baru ini. Peluncuran yang bertepatan dengan Hari Stroke Sedunia tersebut menandai kerja sama kedua lembaga dalam pengembangan fasilitas dan pelayanan kesehatan.
Kesepakatan kerja sama ditandatangani Founder Cinta Quran Foundation Fatih Karim dan Ketua Yayasan Rumah Sakit Islam Bogor, Dwi Sudharto.
"Kolaborasi ini mencakup pengembangan infrastruktur, peningkatan kualitas pelayanan, penguatan sumber daya manusia, serta program sosial di bidang Kesehatan," kata Fatih Karim dalam keterangan pers dikutip, Jumat, 30 Oktober 2026.
Peningkatan kunjungan tersebut menjadi salah satu pertimbangan penguatan kapasitas pelayanan rumah sakit. Sebagai rumah sakit berbasis wakaf, RSIB juga diarahkan untuk menjaga akses layanan kesehatan sekaligus memastikan keberlanjutan manfaat sosial bagi masyarakat.
Salah satu agenda pengembangan yang disiapkan adalah pembangunan Stroke Center.
"Rencana tersebut mencakup peningkatan fasilitas medis, teknologi diagnostik, serta kapasitas tenaga kesehatan agar pelayanan bagi pasien stroke dapat diperkuat secara bertahap," jelasnya.

Suasana Press Conference & Soft Launching di Jakarta baru-baru ini. Dokumentasi/ istimewa.
Pengembangan fisik fasilitas direncanakan mulai dilakukan pada 2027. Rencana ini menjadi bagian dari upaya meningkatkan kesiapan rumah sakit dalam menangani kebutuhan layanan kesehatan, khususnya penyakit stroke.
Dalam program tersebut, CQF dan RSIB menargetkan penghimpunan dana wakaf sebesar Rp231 miliar. Dana yang dihimpun direncanakan untuk mendukung pengembangan rumah sakit dan berbagai program sosial, termasuk bantuan pelayanan kesehatan bagi pasien dhuafa dan ulama serta beasiswa bagi tenaga kesehatan.
Melalui skema wakaf produktif, pengelolaan dana diharapkan dapat memberikan manfaat dalam jangka panjang. Selain mendukung penguatan fasilitas rumah sakit, program ini juga diarahkan untuk memperluas akses pelayanan dan meningkatkan kapasitas sumber daya manusia di bidang kesehatan.
Kolaborasi tersebut menjadi salah satu contoh pengembangan peran wakaf di sektor kesehatan. Keberlanjutan program nantinya akan bergantung pada pengelolaan dana yang transparan, tata kelola yang profesional, serta kemampuan rumah sakit dalam menjaga kualitas dan akses pelayanan bagi masyarakat.