Juru Bicara II Kemlu RI Nabyl Mulachela. Foto: Metrotvnews.com
Pascapenundaan, Indonesia Komitmen Gelar KTT D-8 pada 2027
Muhammad Reyhansyah • 23 October 2026 08:06
Jakarta: Indonesia melalui Kementerian Luar Negeri (Kemlu) berkomitmen menyelenggarakan Konferensi Tingkat Tinggi (KTT) Developing Eight (D-8) pada 2027 setelah pelaksanaan yang semula direncanakan pada April 2026 ditunda di tengah dinamika di Timur Tengah.
“Indonesia berkomitmen untuk menyelenggarakan ini di tahun depan,” kata Juru Bicara II Kemlu RI Nabyl Mulachela dalam press briefing di Kementerian Luar Negeri, Jakarta, Kamis, 22 Oktober 2026.
Ia mengatakan, penundaan dilakukan dengan mempertimbangkan perkembangan situasi di Timur Tengah serta sejumlah faktor lain.
“Masih tertunda hingga waktu yang akan ditentukan kemudian, karena kita masih mempertimbangkan juga dinamika di Timur Tengah dan juga berbagai faktor yang tentu perlu kita take into consideration,” ujar Nabyl.
Nabyl menjelaskan pemerintah masih memfinalisasi opsi jadwal pelaksanaan KTT tersebut.
Jadwal itu nantinya akan diajukan untuk mendapat persetujuan Presiden Prabowo Subianto sebelum pemerintah berkoordinasi dengan kementerian dan lembaga terkait.
“Dalam hal ini, kita masih memfinalisasi opsi jadwal tersebut secara internal dengan disetujui nantinya oleh Bapak Presiden untuk dilakukan juga koordinasi dengan kementerian dan lembaga di Indonesia,” kata Nabyl.
Setelah proses tersebut, opsi jadwal akan disampaikan kepada negara-negara anggota dan Sekretariat D-8 untuk dibahas lebih lanjut.
Meski KTT ditunda, Nabyl menegaskan kegiatan dalam rangka keketuaan Indonesia di D-8 tetap berlangsung sepanjang tahun ini.
Kegiatan tersebut antara lain D-8 Youth Dialogue di Surabaya pada 3 Juni 2026, D-8 Halal Expo Indonesia pada 8–12 Juli 2026, serta D-8 Business Forum di Tangerang pada 15 Oktober 2026.