Menteri Koordinator bidang Kemaritiman dan Investasi Luhut Binsar Pandjaitan. FOTO: dok Kemenko Marves
Media Indonesia • 19 September 2023 18:16
Jakarta: Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi (Menko Marves) Luhut Binsar Pandjaitan mengungkapkan jaminan utang proyek Kereta Cepat Jakarta-Bandung (KCJB) tidak menggunakan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN).
Total pembengkakan biaya proyek KCJB yang disepakati antara Pemerintah Indonesia dan Tiongkok sebesar USD1,2 miliar atau setara Rp18,4 triliun (kurs Rp15.377). Indonesia harus menanggung utang sebesar USD550 juta atau sekitar Rp8,2 triliun. Utang ini berasal dari China Development Bank (CDB).
CDB diketahui meminta APBN sebagai penjaminan ke Pemerintah Indonesia untuk menutup pembengkakan biaya proyek kereta api cepat pertama di Asia Tenggara.
"Enggak ada APBN di kereta cepat," tegas Luhut di Hotel Pullman Jakarta Central Park, Selasa, 19 September 2023.
Sebelumnya, Luhut menegaskan pemerintah menolak permintaan CDB tersebut. Sebagai gantinya, pemerintah mengarahkan jaminan utang itu berasal dari PT Penjaminan Infrastruktur Indonesia (PII), yang merupakan institusi BUMN di bawah naungan Kementerian Keuangan.
"Tiongkok maunya dari APBN, tapi kita jelaskan kalau APBN itu prosedurnya menjadi panjang. Kita maunya di PII. Ini yang kita dorong ke mereka (Tiongkok)," ucap Luhut beberapa waktu lalu.
Baca juga: Kuota Kedua Uji Coba Gratis Kereta Cepat Dibuka 25-30 September