Indonesia Gandeng Korsel Manfaatkan Energi Terbarukan di Industri Manufaktur

Ilustrasi industri manufaktur. Foto: dok ISAP.

Indonesia Gandeng Korsel Manfaatkan Energi Terbarukan di Industri Manufaktur

Husen Miftahudin • 21 June 2023 17:28

Jakarta: Kementerian Perindustrian (Kemenperin) bersama Korea-Indonesia Industri and Technology Cooperation Center (KITC) Jakarta menggelar kegiatan Focus Group Discussion (FGD) dengan tema Pemanfaatan Teknologi dan Energi Baru Terbarukan (EBT) dalam Proses Manufaktur Industri di Indonesia.

"FGD ini berupaya untuk menghimpun informasi serta masukan dari para pemangku kepentingan terkait guna membahas potensi kerja sama industri, khususnya terkait teknologi serta aplikasinya yang dapat membantu penerapan konsep industri hijau khususnya terkait energi baru terbarukan," kata Dirjen Ketahanan, Perwilayahan, dan Akses Industri Internasional (KPAII) Kemenperin Eko S.A. Cahyanto dalam keterangan tertulisnya, Rabu, 21 Juni 2023.

Eko menambahkan, peluang kerja sama Indonesia dan Korea Selatan di sektor industri masih perlu terus dioptimalkan untuk memberikan manfaat yang komprehensif bagi kedua negara.

Oleh karena itu, Kemenperin mendorong pemerintah agar bersama-sama dengan perwakilan bisnis dan pelaku industri dari kedua negara untuk secara aktif menggali potensi dan keterlibatan ekonomi yang lebih dalam, terutama dalam kerja sama industri.

Lima prinsip capai target net zero emission

Untuk mencapai target net zero emission (NZE) pada 2060, Pemerintah RI tengah menerapkan lima prinsip utama, yaitu peningkatan pemanfaatan EBT, pengurangan energi fosil, pemanfaatan Carbon Capture and Storage (CCS), peningkatan pemanfaatan listrik pada rumah tangga dan industri, serta pengembangan infrastruktur kendaraan listrik di sektor transportasi.

"Selain itu, Pemerintah Indonesia sedang mengupayakan tercapainya nationally determined contribution (NDC) berupa penurunan emisi CO2 sebesar 358 MtCO2 pada 2030," ujar Eko.

Target NZE dan NDC tersebut dapat tercapai melalui strategi dekarbonisasi, di antaranya implementasi peraturan pemerintah terkait pengembangan energi baru terbarukan, upaya mengganti dan mencari alternatif lain penggunaan pembangkit listrik tenaga batu bara, pemanfaatan CCS oleh sektor industri minyak dan gas.

"Kemudian penerapan manajemen energy, penggunaan kendaraan berbasis baterai listrik, serta penerapan Minimum Energy Performance Standards (MEPS)," pungkasnya.

Jangan lupa ikuti update berita lainnya dan follow  akun
Google News Metrotvnews.com


(Husen Miftahudin)