Kasus Bayi Tertukar di Bogor Harus Jadi Pembelajaran Bagi Rumah Sakit

Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA) Bintang Puspayoga. Foto: Istimewa

Kasus Bayi Tertukar di Bogor Harus Jadi Pembelajaran Bagi Rumah Sakit

Media Indonesia • 30 September 2023 12:54

Jakarta: Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA), Bintang Puspayoga, mengatakan kasus bayi tertukar di Bogor dapat memberikan pembelajaran bagi rumah sakit atau lembaga kesehatan lainnya untuk berhati-hati. Kasus ini jangan sampai terulang di kemudian hari.

“Saya mengapresiasi seluruh pihak yang telah turut terlibat mengawal kasus ini dari awal hingga hari ini dapat dilakukan proses pengakhiran membangun ikatan (bonding) selama satu bulan paska keduanya terpisah selama satu tahun dengan orang tua biologisnya," ujar Bintang Puspayoga saat menghadiri proses penyerahan bayi tertukar kepada orang tua biologisnya di Polres Bogor pada Jumat, 29 September 2023.

Bintang Puspayoga mengatakan upaya pengembalian anak ini sudah sejalan dengan amanat yang tertuang dalam dalam Pasal 7 Undang-Undang Perlindungan Anak. UU itu menjelaskan setiap anak berhak mengetahui orang tuanya, dibesarkan, dan diasuh oleh orang tuanya sendiri.

Bintang Puspayoga mengungkapkan proses bonding yang sebelumnya telah dilakukan selama dua minggu terakhir berjalan dengan sangat baik. Sehingga proses serah terima dan pengembalian anak kepada orang tua biologisnya dapat dilakukan.

“Harapannya, proses ini dapat memberikan kemanfaatan, khususnya bagi kedua belah pihak keluarga. Selain itu, juga dapat menjadi pembelajaran bagi semua pihak, terlebih bagi rumah sakit, rumah bersalin, maupun lembaga kesehatan lainnya untuk bisa lebih berhati–hati, sehingga kejadian serupa tidak terjadi kembali ke depannya,” ujar dia.

Dia menyatakan pendampingan psikososial sangat penting untuk dilakukan secara berkelanjutan demi menghilangkan tekanan psikis. Sebab, kedua orang tua telah lama berpisah dengan anak biologisnya. Selain itu, tidak mudah memutus tali silaturahmi yang sudah lekat dengan anak yang selama ini bersama kedua ibu asuhnya.

“Sebelumnya, juga pendampingan sudah diberikan, termasuk pada saat proses bonding. Pendampingan psikologis ini akan tetap dilakukan secara konsisten dan intens oleh psikolog dari KemenPPPA berkoordinasi dengan tim yang telah disiapkan pemerintah daerah,” tutur dia.

Dia mengatakan upaya pemenuhan hak dan perlindungan anak merupakan tanggung jawab bersama antara pemerintah, masyarakat, dan keluarga. Diharapkan keluarga dan orang tua/wali turut serta proaktif dalam mengupayakan pemenuhan hak–hak anak dan perlindungan anak.

Sementara itu, Deputi Bidang Koordinasi Peningkatan Kualitas Anak, Perempuan, dan Pemuda Kementerian Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Kemenko PMK), Woro Srihastuti Sulistyaningrum, menyampaikan pengasuhan optimal kepada kedua anak merupakan hal utama yang harus dilakukan. Selain itu, masing-masing keluarga diharapkan dapat selalu berproses membersamai sang anak, hingga terjalin rasa nyaman dan ikatan yang lebih baik.

“Penyelesaian kasus berdasarkan keadilan restorative sangat penting untuk mengutamakan hak-hak anak dan pendekatan ini diharapkan menguntungkan secara kekeluargaan dan persaudaraan agar anak dapat berkumpul bersama keluarga kandungnya. Saya patut berbangga pada semua pihak yang dapat membuat kesepakatan bersama tanpa paksaan dan juga menjalankan kesepakatan dengan legawa, saling percaya, dan hanya berorietasi pada masa depan kedua anak,” ujar Woro.

Pemerintah berharap kejadian serupa tidak terulang. Penyelesaian kasus ini harus menjadi pembelajaran bersama, dan sudah menjadi keharusan kejadian ini menjadi perhatian penting bagi seluruh rumah sakit, diperlukan suatu sistem kerja dan pengawasan yang baik agar tidak terjadi di rumah sakit lainnya.

Hal senada disampaikan Bupati Bogor, Iwan Setiawan. Menurut dia, peristiwa ini harus menjadi pembelajaran bagi semua. Rumah sakit dan lembaga kesehatan harus memastikan prosedur dan standar operasional prosedur (SOP) memprioritaskan keselamatan dan keamanan pasien.

“Mari kita upayakan agar ke depannya mereka menerima perhatian, kasih sayang, dan perawatan yang dibutuhkan untuk tumbuh sehat dan berbahagia. Mari kita dukung semuanya untuk kedua keluarga yang sudah berbesar hati dan saya sangat bangga pada kedua keluarga yang sudah bersedia menjalani proses terminasi dan reintegrasi sosial ini dengan baik,” ujar Iwan.

(Dinda Shabrina)

Jangan lupa ikuti update berita lainnya dan follow  akun
Google News Metrotvnews.com


(Achmad Zulfikar Fazli)