Ilustrasi chip semikonduktor. Foto: Unsplash.
Arif Wicaksono • 24 September 2023 08:52
Washington: Departemen Perdagangan Amerika Serikat (AS) mengeluarkan aturan akhir untuk mencegah subsidi manufaktur semikonduktor digunakan oleh Tiongkok dan negara-negara lain yang dianggap menimbulkan masalah keamanan nasional Amerika.
Peraturan ini merupakan rintangan terakhir sebelum pemerintahan Joe Biden dapat mulai memberikan subsidi sebesar USD39 miliar untuk produksi semikonduktor. Undang-undang penting 'Chips dan Sains' menyediakan USD52,7 miliar untuk produksi semikonduktor, penelitian, dan pengembangan tenaga kerja AS.
Peraturan tersebut, yang pertama kali diusulkan pada bulan Maret, menetapkan pagar pembatas dengan membatasi penerima dana AS untuk berinvestasi dalam perluasan manufaktur semikonduktor di negara-negara asing yang menjadi perhatian seperti Tiongkok dan Rusia, dan membatasi penerima dana insentif untuk terlibat dalam penelitian bersama atau upaya perizinan teknologi dengan entitas asing yang dianggap berbahaya.
Pada Oktober 2022, Departemen Perdagangan AS mengeluarkan kontrol ekspor baru untuk memutus pasokan chip semikonduktor tertentu yang dibuat dengan peralatan AS dalam upayanya untuk memperlambat kemajuan teknologi dan militer Beijing.
“Kita harus benar-benar waspada bahwa tidak satu sen pun dari hal ini akan membantu Tiongkok untuk lebih maju dari kita,” Menteri Perdagangan AS Gina Raimondo dikutip dari Channel News Asia, Minggu, 24 September 2023.
"Kita tertinggal namun yang lebih penting adalah kita melakukannya dengan benar. Dan jika kita membutuhkan waktu satu bulan atau beberapa minggu lagi untuk memperbaikinya, saya akan mempertahankannya karena itu perlu." tegas dia.
Peraturan tersebut melarang penerima dana insentif untuk memperluas kapasitas produksi semikonduktor secara signifikan di negara asing yang menjadi perhatian selama 10 tahun. Peraturan ini juga membatasi penerima dari beberapa penelitian bersama atau upaya pemberian izin teknologi dengan lembaga asing yang menjadi perhatiannya, namun memperbolehkan standar internasional, pemberian hak paten, dan pemanfaatan jasa pengecoran dan pengemasan.