Ilustrasi. Foto: Dok MI
Jakarta: Pemerintah melalui Kementerian Sosial (Kemensos) kembali menyalurkan bantuan sosial (bansos) melalui Program Keluarga Harapan (PKH) dan Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) tahap keempat untuk periode Oktober-Desember 2025. Program ini bertujuan untuk meringankan beban masyarakat kurang mampu.
Apa itu PKH dan BPNT?
PKH merupakan bansos yang ditujukan pada keluarga miskin dengan kategori tertentu, seperti ibu hamil, anak usia dini, pelajar Sekolah Dasar (SD) hingga Sekolah Menengah Atas (SMA), lanjut usia (lansia), penyandang disabilitas, hingga korban pelanggaran Hak Asasi Manusia (HAM) berat.
BPNT dikenal juga dengan sebutan kartu sembako, bansos ini diberikan untuk membantu kebutuhan pangan masyarakat miskin.
Besaran dana yang dicairkan
Jumlah dana yang dicairkan dalam bansos PKH terbagi dalam besaran yang berbeda tergantung dengan kategori penerima. Berikut besaran bansos PKH, dikutip dari dataindonesia.id:
- Ibu hamil dan anak usia dini: Rp3 juta per tahun atau Rp750 ribu per tahap.
- Siswa SD: Rp900 ribu per tahun atau Rp225 ribu per tahap.
- Siswa SMP: Rp1,5 juta per tahun atau Rp375 ribu per tahap.
- Siswa SMA: Rp2 juta per tahun atau Rp500 ribu per tahap.
- Lansia dan penyandang disabilitas berat: Rp2,4 juta per tahun atau Rp600 ribu per tahap.
- Korban pelanggaran HAM berat: Rp10,8 juta per tahun atau Rp2,7 juta per tahap.
Sedangkan pada BPNT, bansos yang diberikan sebesar Rp200 ribu per bulan yang dicairkan sekaligus untuk tiga bulan. Sehingga para penerima memperoleh bansos sebesar Rp600 ribu per tahap.
(Ilustrasi. Foto: Dok Metrotvnews.com)
Cara cek status bansos PKH dan BPNT
Terdapat dua cara yang dapat dilakukan masyarakat untuk mengecek status bansos, sebagai berikut:
1. Cara cek status bansos melalui website Kemensos
- Kunjungi website resmi cek bansos Kemensos https://cekbansos.kemensos.go.id/.
- Lengkapi data diri anda sesuai dengan KTP.
- Masukkan kode captcha yang tampil di layar anda.
- Klik tombol “Cari Data”.
2. Cara cek status bansos melalui aplikasi Cek Bansos
- Unduh aplikasi “Cek Bansos” melalui Google Play Store.
- Lengkapi data diri anda dengan menggunakan NIK KTP.
- Pilih opsi “Cek Bansos” dan masukkan informasi yang dibutuhkan.
- Status penerima bansos akan tertera dalam layar aplikasi. (Alfiah Ziha Rahmatul Laili)