Penangkapan tersangka penipuan modus rental mobil. Metro TV
Fery Jaya Saputra • 4 March 2025 10:11
Bengkulu: Seorang vokalis band lokal di Kota Bengkulu, Provinsi Bengkulu, ditangkap tim Resmob Macan Gading Satreskrim Polresta Bengkulu usai mengadaikan dan menggelapkan tujuh unit mobil yang rental. Aksi nekat tersebut dilakukan tersangka lantaran kecanduan bermain judi online dan membayar utang.
Tersangka berinisial OK, berusia 29 tahun, warga Kelurahan Lingkar Barat, Kecamatan Gading Cempaka, Kota Bengkulu. OK ditangkap Tim Resmob Macan Gading Satreskrim Polresta Bengkulu di kawasan Kelurahan Bentiring, Kecamatan Muara Bangkahulu tanpa perlawanan.
Sebelumnya OK dilaporkan oleh para korbannya usai melakukan penggelapan dan penipuan bermodus rental tujuh unit mobil berbagi jenis. Mobil-mobil tersebut diketahui telah digadaikan ke seseorang dengan harga yang bervariasi.
Baca: Oknum PNS Kemenag Cilegon Tipu Warga yang Ingin Daftar CPNS |