Penasihat hukum dokter AY, Alwi Alu (baju hitam) memberikan keterangan soal dugaan pelecehan seksual. Metrotvnews.com/Daviq Umar Al Faruq
Daviq Umar Al Faruq • 2 May 2025 18:34
Malang: Kasus dugaan pelecehan seksual dokter AY di Persada Hospital, Kota Malang, Jawa Timur, masih bergulir. Pihak dokter AY melalui kuasa hukumnya, Alwi Alu, mengakui adanya pemeriksaan pasien QAR tanpa didampingi perawat.
Meskipun membenarkan adanya pertemuan dan pemeriksaan antara dokter AY dan pasien QAR pada 2022 lalu, Alwi, dengan tegas membantah tuduhan pelecehan seksual. Bahkan, ia menyebut bahwa sebagian besar pengakuan QAR di media sosial adalah kebohongan belaka.
"Saya pastikan berdasarkan keterangan dokter AY, akurasi kebenaran (keterangan QAR) hanya 20 persen, sisanya fitnah. Kebenarannya hanya keterangan pasien Q memang pernah dirawat di Persada, lalu dokter AY memang pernah menanganinya," ujar Alwi saat konferensi pers di Malang, Jumat 2 Mei 2025.
Menanggapi perihal prosedur pemeriksaan pasien yang seharusnya didampingi perawat, Alwi membenarkan bahwa dokter AY melakukan pemeriksaan tanpa kehadiran tenaga medis lain.
"Di dalam ruangan (saat pemeriksaan) memang tidak ada perawat. Tetapi di dalam ruangan, ada seorang laki-laki entah itu keluarga pasien atau siapa, kami belum tahu," ungkapnya.
Mengenai detail dugaan pelecehan seksual yang terjadi pada 2022, Alwi mengaku tidak dapat memberikan penjelasan rinci. Pihaknya mendesak pihak rumah sakit untuk membuka rekaman CCTV untuk mengungkap fakta yang sebenarnya.
"Tidak didampingi perawat memang betul. Tapi di dalam ada seorang pria," tegasnya.
Alwi juga menjelaskan alasan dokter AY melakukan pemeriksaan ulang kepada QAR. Menurutnya, dokter AY merasa perlu melakukan inisiatif pemeriksaan lanjutan karena menduga pelayanan medis sebelumnya kurang optimal.
"Ketika pasien itu datang lagi, ada pikiran apakah perawatan yang diberikan kurang maksimal. Dari situlah muncul inisiatif melakukan pemeriksaan," urainya.
Sementara itu, terkait tudingan pengiriman pesan berulang dokter AY kepada sejumlah pasien, Alwi menyatakan belum menerima data terkait hal tersebut. Pihaknya mengimbau masyarakat untuk tidak berspekulasi lebih jauh dan menunggu hasil penyelidikan dari pihak kepolisian.
Lebih lanjut, Alwi mengungkapkan bahwa dokter AY telah menjalani pemeriksaan selama delapan jam di Unit PPA Satreskrim Polresta Malang Kota beberapa hari yang lalu. Ia menegaskan bahwa hingga saat ini, status dokter AY masih sebagai saksi dalam kasus ini.