Pemerintah Pusat Diminta Tetapkan HET Gas 3 Kg di Pengecer

ilustrasi

Pemerintah Pusat Diminta Tetapkan HET Gas 3 Kg di Pengecer

Fajri Fatmawati • 5 February 2025 15:48

Banda Aceh: Hiswana Migas Aceh mendesak pemerintah untuk segera menerbitkan Surat Keputusan (SK) Harga Eceran Tertinggi (HET) untuk LPG 3 kg di tingkat pengecer. Desakan ini menyusul kebijakan Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Bahlil Lahadalia yang mengizinkan pengecer kembali menjual LPG 3 kg dengan syarat menjadi sub pangkalan.

Ketua Hiswana Migas Aceh, Nahrawi Noerdin, mengatakan selama ini pemerintah hanya menerbitkan SK HET di tingkat pangkalan. Hal ini menyebabkan harga LPG 3 kg di tingkat pengecer tidak terkontrol dan cenderung lebih mahal dari harga di pangkalan.

"Kami mendesak pemerintah segera menerbitkan SK HET untuk pengecer sehingga para pengecer menjual LPG 3 kg secara resmi. Selama ini pemerintah hanya menerbitkan SK pangkalan," kata Nahrawi, Rabu, 5 Februari 2025.

Nahrawi menjelaskan bahwa dengan adanya SK HET, pengecer akan menjual LPG 3 kg sesuai dengan harga yang telah ditetapkan. Hal ini akan memberikan kepastian harga bagi masyarakat dan mencegah terjadinya praktik penimbunan atau penjualan dengan harga yang tidak wajar.

"Dengan adanya HET, masyarakat akan membeli LPG dengan harga tidak jauh beda dengan di pangkalan," ujarnya.

Selain itu, Nahrawi juga menyarankan pemerintah untuk menggunakan sistem distribusi seperti pada minyak tanah sebelumnya. Pada sistem tersebut, terdapat pengecer yang disebut "tukang pikul" yang bertugas menyalurkan minyak tanah langsung ke masyarakat.

"Kalau mengacu sistem distribusi minyak tanah dulu ada pengecer (tukang pikul). Waktu belum diterapkan penerapan distribusi minyak tanah ke pangkalan, malah kami agen langsung distribusi ke pengecer kios-kios karena supaya penyaluran merata. Kalau hanya di pangkalan saja jangkauannya terbatas," ungkapnya.

Sebelumnya, Menteri ESDM, Bahlil Lahadalia, telah mengizinkan pengecer untuk kembali menjual LPG 3 kg. Namun, mereka harus terlebih dahulu menjadi sub pangkalan. Pemerintah dan Pertamina juga akan memberikan dukungan teknologi dan aplikasi kepada para pengecer yang beralih menjadi sub pangkalan tanpa biaya apapun.

Jangan lupa ikuti update berita lainnya dan follow  akun
Google News Metrotvnews.com


(Al Abrar)