bpjs ketenagakerjaan. Dokumentasi/ istimewa
Roni Kurniawan • 8 September 2025 10:17
Bandung: Pemerintah Kota Bandung memberikan jaminan sosial ketenagakerjaan bagi seluruh ketua Rukun Tetangga (RT) dan Rukun Warga (RW) di Kota Bandung, Jawa Barat. Kini seluruh ketua RT dan RW sudah resmi tercakup dalam kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan.
Kepala Bagian Tata Pemerintahan Setda Kota Bandung, Bira Gumbira, mengatakan kebijakan ini merupakan wujud perhatian Pemkot terhadap peran strategis RT dan RW dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat di tingkat paling dasar.
"Pemkot Bandung telah meng-cover kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan bagi ketua RT dan RW," kata Bira di Balai Kota Bandung, Senin, 8 September 2025.
Bira menuturkan program tersebut pun sekaligus menindaklanjuti intrukai daei Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi, sebagai upaya untuk mensejahterakan ujung tombak daei sebuah pemerintahaan.
"Ini menindaklanjuti instruksi Gubernur Jawa Barat pada 3 September 2025," jelas Bira.
Menurut Bira, Pemkot Bandung telah menyiapkan anggaran rutin untuk mendukung keberlanjutan program tersebut. Pada Tahun Anggaran 2026, Pemkot Bandung mengalokasikan dana sebesar Rp936.297.000 khusus untuk pembayaran iuran BPJS Ketenagakerjaan bagi ketua RT dan RW.
"Dengan adanya alokasi ini, Pemkot memastikan seluruh ketua RT dan RW di Kota Bandung terlindungi dalam program jaminan sosial ketenagakerjaan," beber Bira.
Bira berharap adanya perlindungan tersebut bisa memberikan rasa aman bagi para ketu RT dan RW. Peran pemimpin warga tersebut pun, lanjut Bira, diharapkan lebih maksimal dalam memberikan pelayanan.
"Harapannya, dengan adanya perlindungan jaminan sosial ini, para ketua RT dan RW dapat lebih tenang, aman, dan terlindungi dalam menjalankan tugasnya melayani masyarakat," ujar Bira.