6 Pedemo Tolak UU TNI di Malang Ditangkap

Aksi demonstrasi menolak pengesahan Undang-Undang (UU) TNI di depan Gedung DPRD Kota Malang, Jawa Timur, pada Minggu malam, 23 Maret 2025/istimewa.

6 Pedemo Tolak UU TNI di Malang Ditangkap

Daviq Umar Al Faruq • 24 March 2025 15:38

Malang: Aksi demonstrasi menolak pengesahan Undang-Undang (UU) TNI di depan Gedung DPRD Kota Malang, Jawa Timur, pada Minggu malam, 23 Maret 2025, berakhir ricuh. Sejumlah massa aksi dikabarkan ditangkap oleh polisi.

Koordinator Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Pos Malang, Daniel Siagian, mengatakan, berdasarkan informasi yang ia terima, total ada enam orang massa aksi yang ditangkap. Namun tiga di antaranya telah dibebaskan.

"Update sementara hingga Senin, 24 Maret 2025, pukul 03.00 WIB, tiga orang massa aksi telah dibebaskan," kata Daniel, saat dikonfirmasi, Senin 24 Maret 2025.

Ketiga orang yang dibebaskan tersebut adalah M Turaichan Azuri, seorang mahasiswa FT-UMM, yang sempat mengalami luka bocor di kepala; Fahri, pelajar di bawah umur; dan David Raihan pelajar di bawah umur.

Daniel mengaku, masih ada tiga orang lainnya yang ditahan dan menjalani pemeriksaan lanjutan oleh polisi. Mereka adalah Benedictus Beni, Rizky Amirullah, Alfaizi Nur Rizki.

Saat dikonfirmasi, Kasatreskrim Polresta Malang Kota, Kompol M Sholeh, menyebutkan ada enam orang massa aksi yang diamankan. Namun keenam orang tersebut telah dibebaskan lantaran telah dijamin oleh pihak LBH.

"Semuanya yang diamankan sudah ada yang menjamin dari LBH, dan mereka sangat kooperatif dalam pemeriksaan, mereka sangat terbuka. Sehingga bagi kami tidak ada alasan untuk melakukan penahanan, karena mereka sangat kooperatif," katanya.

Sebelum dibebaskan, keenam orang tersebut telah bersedia kembali dipanggil jika penyidik membutuhkan keterangan tambahan. Sebab, polisi hingga saat ini masih terus mendalami peristiwa kericuhan yang terjadi dalam aksi demonstrasi tersebut.

"Karena jelas ada korban, ada objek yang rusak yang terjadi atas peristiwa itu dan juga dari teman-teman petugas ada korban. Sehingga tetap mereka yang diamankan kami lakukan pemeriksaan," jelasnya.

Disinggung soal dugaan tindak pidana, Sholeh mengaku pihaknya masih melakukan penyelidikan. Saat ini penyidik masih mendalami peran dari masing-masing enam orang tersebut.

"Kami masih menjalani pemeriksaan. Nanti kalau sudah selesai kami akan kembalikan kepada para LBH dan menyatakan, membuat pernyataan.
Sewaktu-waktu mereka siap dihadirkan untuk memberikan keterangan tambahan," tegasnya.

 

Jangan lupa ikuti update berita lainnya dan follow  akun
Google News Metrotvnews.com
Viral!, 18 Kampus ternama memberikan beasiswa full sampai lulus untuk S1 dan S2 di Beasiswa OSC. Info lebih lengkap klik : osc.medcom.id
(Al Abrar)