Penjualan Elpiji Bersubsidi di Bengkulu Diupayakan Tepat Sasaran

Tabung gas LPG 3 kilogram. Dokumentasi/ Media Indonesia

Penjualan Elpiji Bersubsidi di Bengkulu Diupayakan Tepat Sasaran

Media Indonesia • 6 February 2025 17:41

Bengkulu: Pemerintah Kota (Pemkot) Bengkulu, Provinsi Bengkulu, terus melakukan pengawasan pendistribusian elpiji tiga kilogram disetiap pangkalan guna memastikan penggunaan gas subsidi tepat sasaran.

Pemkot Bengkulu, Provinsi Bengkulu, terus melakukan pengawasan pendistribusian elpiji tiga kilogram disetiap pangkalan setiap hari guna memastikan penggunaan gas subsidi tepat sasaran.
 

Baca: Pedagang Pentol Tewas Tertabrak Saat Cari Gasl Elpiji 3 Kg
 
Kepala Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) Kota Bengkulu, Bujang HR, mengatakan Pemkot terus melakukan pengawasan setiap hari disetiap pangkalan elpiji tiga kilogram agar tepat sasaran.

"Setiap hari Disperindag melakukan pemantauan dan pengawasan di seluruh pangkalan di Kota Bengkulu, untuk memastikan pendistribusian elpiji tepat sasaran," kata Bujang di Bengkulu, Kamis, 6 Februari 2025. 

Dia menjelaskan engawasan untuk memastikan harga jual elpiji tiga kilogram tetap stabil dan sesuai dengan harga eceran tertinggi (HET) yang telah ditetapkan, yakni Rp19 ribu per tabung.

Menjelang Ramadan pasokan elpiji mencukupi untuk Kota Bengkulu, dan tetap mengimbau masyarakat bahwa elpiji tiga kilogram diperuntukkan bagi warga tidak mampu.

Selain itu, Pemkot Bengkulu telah memberlakukan kebijakan pembelian elpiji tiga kilogram menggunakan kartu tanda penduduk (KTP).

"Berdasarkan arahan pemerintah pusat, terdapat empat kelompok yang berhak menggunakan elpiji tiga kilogram, yaitu masyarakat miskin yang terdata dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial Kementerian Sosial, nelayan dan petani," imbuhnya.

Selain itu, kata dia, pelaku Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) yang terdaftar di organisasi perangkat daerah (OPD) atau kementerian terkait juga berhak menggunakan elpiji bersubsidi tersebut.

Jika ditemukan pangkalan yang menjual elpiji tiga kilogram kepada pihak di luar empat kategori tersebut, masyarakat dapat melaporkannya untuk ditindaklanjuti. 

Disperindag juga mengimbau masyarakat untuk segera melaporkan jika terdapat pangkalan yang menjual elpiji di atas HET atau kepada masyarakat yang tidak berhak.

Jangan lupa ikuti update berita lainnya dan follow  akun
Google News Metrotvnews.com


(Deny Irwanto)