Seskab Letkol Teddy Indra Wijaya. Foto: Metrotvnews.com/Kautsar Widya Prabowo
Tri Subarkah • 15 March 2025 20:55
Jakarta: Ketua Pusat Kajian Demokrasi, Konstitusi, dan Hak Asasi Manusia (Pandekha) Fakultas Hukum Universitas Gadjah Mada Yance Arizona menilai Sekretaris Kabinet yang saat ini dipimpin Letkol Teddy Indra Wijaya merupakan jabatan yang tidak perlu ada. Pasalnya, tugas seorang Seskab dapat dilakukan oleh Kementerian Sekretariat Negara dan Kantor Staf Presiden.
"Untuk membantu Presiden sebenarnya sudah ada Kementerian Sekretariat Negara dan juga Kantor Staf Presiden. Dua lembaga itu sudah lebih dari cukup," ujar Yance kepada Media Indonesia, Sabtu, 15 Maret 2025.
Menurut Yance, polemik jabatan Teddy yang kembali menyeruak di tengah isu revisi Undang-Undang TNI tak terlepas dari praktik bagi-bagi jabatan oleh Presiden Prabowo Subianto dalam Kabinet Merah Putih yang gemuk. Lewat kebijakan tersebut, Prabowo seakan hendak memberikan jabatan kepada semua orang yang dinilai berjasa mengantarkannya ke kursi kepresidenan.
"Hal ini jadi lebih problematik lagi untuk Teddy karena militer aktif yang dari sisi kepangkatan masih rendah (eselon II), tapi ditempatkan pada jabatan yang membawahi berapa eselon I," terang Yance.
Baca juga: Prabowo Mengaku Tak Masalah Kabinet Gemuk, Asal Diisi Orang Hebat |