Pemerintah Pertimbangkan Coret Penerima Bansos yang Terlibat Judol

Ilustrasi judol. Foto: MI.

Pemerintah Pertimbangkan Coret Penerima Bansos yang Terlibat Judol

Kautsar Widya Prabowo • 11 July 2025 17:23

Jakarta: Pemerintah mempertimbangkan untuk mencoret nama penerima bantuan sosial (bansos) yang terindikasi melakukan aktivitas judi online (judol). Langkah tersebut dipertimbangkan setelah Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) menemukan 571 ribu penerima bansos yang terkait dengan aktivitas judol.

"Jika terdeteksi digunakan untuk kegiatan judi online, ya kita pertimbangkan untuk dicoret dari penerima bantuan sosial," ujar Menteri Sekretaris Negara Prasetyo Hadi di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta Pusat, Jumat, 11 Juli 2025.

Politikus Partai Gerindra itu menjelaskan, saat ini penyaluran bansos dilakukan berdasarkan nama dan alamat (by name, by address). Dengan sistem tersebut, pemerintah dapat mengidentifikasi dengan jelas para penerima.

"Sangat bisa, karena data kita sekarang sudah berdasarkan nama dan alamat. Jadi ketahuan siapa orangnya, termasuk nomor rekeningnya," ungkap dia.
 

Baca juga: 

Ratusan Penerima Bansos Terciduk Main Judol, Mensos: Kalau Sengaja, Akan Kami Coret!


Saat ditanya apakah sudah ada instruksi khusus dari Presiden Prabowo Subianto terkait persoalan tersebut, Prasetyo menyebut belum ada arahan spesifik. Namun, sejak awal Presiden meminta agar data penerima bansos dirapikan.

"Instruksi dari Bapak Presiden sejak awal adalah bagaimana kita merapikan data. Harapannya, semua program pemerintah bisa tepat sasaran," kata Prasetyo.

Ketua Tim Humas PPATK, M. Natsir Kongah mengungkap temuan mengejutkan. Sebanyak 571.410 penerima bansos terdeteksi aktif bermain judol. 

Temuan ini berdasarkan hasil pencocokan 28,4 juta Nomor Induk Kependudukan (NIK) penerima bansos dengan 9,7 juta NIK pemain judi online. Ditemukan bahwa sekitar 2 persen dari total penerima bansos 2024 menggunakan rekening bansosnya untuk berjudi.

"Yang kami identifikasi ini baru dari satu bank penyalur saja. Artinya, angka tersebut sangat mungkin bertambah seiring berjalannya pemeriksaan pada bank-bank lainnya," jelas Natsir dikutip dari SeIamat Pagi Indonesia Metro TV pada Kamis, 10 Juli 2025.

Jangan lupa ikuti update berita lainnya dan follow  akun
Google News Metrotvnews.com


(Anggi Tondi)