Terdakwa kasus dugaan korupsi impor gula, Thomas Trikasih Lembong (kemeja biru), saat membacakan pleidoi di PN Tipikor, Jakarta Pusat. Metrotvnews.com/Kautsar
Kautsar Widya Prabowo • 10 July 2025 00:08
Jakarta: Terdakwa kasus dugaan korupsi impor gula, Thomas Trikasih Lembong, mengeklaim seluruh fraksi di Komisi III DPR menyatakan keprihatinan mendalam terhadap pendekatan yang diambil Kejaksaan Agung (Kejagung) dalam kasusnya. Lembong menyebut para legislator khawatir kasus yang ditangani jaksa sarat nuansa politis.
"Dari delapan fraksi di Komisi III DPR menyatakan amat khawatir, atau bahkan tidak setuju dengan pendekatan yang diambil jaksa dalam perkara importasi gula," ujar Lembong dalam sidang pembacaan pleidoi di PN Tipikor, Jakarta Pusat, Rabu, 9 Juli 2025.
Bahkan, kata dia, Wakil Ketua Umum Partai Gerindra Habiburokhman menyatakan secara terbuka, penangkapan dirinya telah merusak citra pemerintah. Serta, mampu menimbulkan kesan balas dendam politik.
"Beliau bahkan mengimbau agar Kejaksaan segera mengklarifikasi kasus yang menurutnya sumir," kata Lembong.
Namun, Lembong menyesalkan hampir sembilan bulan sejak pernyataan itu disampaikan, konstruksi hukum yang disusun Jaksa justru semakin kabur dan tidak meyakinkan. Dia mengingatkan perkara ini telah memicu kegelisahan di masyarakat.
"Yang Mulia Bapak Hakim Ketua dan Bapak-Bapak Hakim Anggota Majelis, Bapak dalam perkara ini punya peluang untuk meluruskan sebuah tindakan kriminalisasi dan politisasi yang berpotensi sangat merusak iklim usaha dan investasi di Indonesia," kata dia.