Suasana sidang Pengadilan Militer I-04 Palembang, Senin, 16 April 2025. Dokumentasi/ istimewa
Lampun: Terdakwa kasus penembakan dalam penggerebekan sabung ayam di Lampung, Peltu Yun Heri Lubis, mengaku sudah menjalankan arena judi sabung ayam sejak 2023.
Dalam sidang Pengadilan Militer I-04 Palembang, Senin, 16 April 2025, ia mengaku kepada Majelis Hakim selama ini berkoordinasi dan izin dengan Kapolsek Negara Batin, Alm AKP Anumerta Lusiyanto, bahkan memberikan setoran uang secara tunai dan transfer.
"Kalau mau buka pasti saya koordinasi dengan Polsek setempat dengan menelpon kapolseknya," kata nya dalam persidangan kemarin.
Namun kuasa hukum keluarga korban, Putri Maya Rumanti, menyebut keterangan terdakwa terkait setoran uang judi tersebut rancu. Bahkan saat sidang keterangan itu dipertayakan majelis hakim dan terdakwa tidak bisa memberikan penjelasan rinci dan penjelasan serta bukti yang jelas.
"Setoran uang judi itu menurut dia, tapi faktanya itu nggak bisa dia buktikan. Di dalam dakwaan dia bilang mereka ketemu sehari sebelum kejadian penembakan. Tapi tadi ditanya majelis hakim kata dia ditelpon tapi tidak diangkat sama kapolsek. Itu yang dipertanyakan majelis hakim, berarti gak jelas keterangan nya. Sampai Hakim pun memojokkan terdakwa sendiri," kata Putri usai persidangan.
Dalam sidang itu terdakwa terlihat menangis saat mengakui kesalahannya dan meminta maaf kepada tiga keluarga polisi yang tewas ditembak Kopda Bazarsah, rekan kerjanya.
Peltu Yun Heri Lubis mengungkapkan rasa penyesalannya dan menjelaskan bahwa dalam gelanggang sabung ayam yang dikelolanya bersama Kopda Bazarsah, insiden tragis tersebut menewaskan AKP Anumerta Lusiyanto dan dua anggota polisi lainnya.
"Kami minta maaf kepada keluarga korban, karena selama ini hubungan baik dengan Kapolsek Negara Batin. Tidak pernah (selisih paham) dengan anggota Polsek, hubungan kita sangat baik. Apalagi pak Lusiyanto sudah saya anggap keluarga," ungkapnya di ruang sidang.
Namun Sasnia, istri dari almarhum Kapolsek Negara Batin AKP Anumerta Lusiyanto menegaskan ia menolak permohonan maaf terdakwa.
Sasnia menegaskan tindakan Kopda Bazarsah, anak buah Peltu Yun Heri Lubis, telah melampaui batas. "Tidak maafkan, dihukum mati saja," tegas Sasnia di lokasi yang sama.
Sasnia menyebut keterangan yang disampaikan oleh Peltu Yun Heri Lubis mengandung banyak kejanggalan. Ia menegaskan, pada hari sebelum penggerebekan ia dan suaminya sedang berada di Belitang, OKU Timur, Sumatera Selatan, untuk berkumpul bersama keluarga.
“Saya ada bukti foto, kami di Belitang buka bersama keluarga. Tidak ada bertemu dengan dia (Peltu Yun Heri Lubis/Kopda Bazarsah)," ungkapnya.
Kepergian Kapolsek Negara Batin AKP (Anumerta) Lusiyanto, salah satu dari tiga korban anggota polisi ditembak saat menggerebek arena sabung ayam di Kabupaten Way Kanan masih meninggalkan luka mendalam bagi keluarga hingga masyarakat yang mengenalnya sebagai sosok bersahaja dan religius.
Sosok almarhum terakhir menjabat sebagai Kapolsek Negara Batin ini dikenal sebagai pribadi sederhana, rajin beribadah, dan bersahabat dengan warga tanpa memandang status.
Lusiyanto lahir di OKU Timur, Sumatera Selatan, pada 5 Juni 1972 sebagai anak bungsu. Ia menempuh pendidikan di Sekolah Bintara Polri dan lulus pada tahun 1993.
Perjalanan kariernya dimulai dari penugasan di Polsek Lampung Barat, lalu berlanjut ke Polsek Kota Agung dan Pringsewu. Sejak 2018, ia mengemban tanggung jawab sebagai perwira pertama di Polsek Semangka dan dipercaya menjabat sebagai Kapolsek di wilayah Tanggamus pada 2023, serta Kapolsek Negara Batin pada 2024 hingga akhir masa baktinya.
Almarhum meninggalkan seorang istri, Samsiatun, serta seorang putri yang kini tengah menempuh pendidikan di perguruan tinggi.
Kehidupan pribadi Lusiyanto mencerminkan kesederhanaan. Rumahnya terletak di gang kecil, belum sepenuhnya dipelester, dengan pagar bambu yang menandakan ia hidup bersahaja.
“Rumahnya sangat sederhana, motornya juga motor lama. Tapi beliau selalu rendah hati dan dekat dengan warga,” ungkap Wati, tetangganya.