Kibarkan Bendera One Piece di Banten Akan Kena Hukuman

'Bendera One Piece' dikibarkan dibawah bendera Indonesia. (X/@Anak__Ogi)

Kibarkan Bendera One Piece di Banten Akan Kena Hukuman

Hendrik Simorangkir • 2 August 2025 21:59

Tangerang: Polda Banten menegaskan bagi warga di daerah setempat secara sengaja mengibarkan bendera 'One Piece' pada peringatan HUT ke-80 Kemerdekaan RI akan ditindak tegas. 

Pasalnya pengibaran bendera itu disimbolkan sebagai bajak laut dan bentuk provokasi yang dapat menurunkan derajat atas bendera merah putih.

"Kalau ada terbukti melakukan hal pelanggaran dan dia tidak merah putih, tentu kita akan tindak tegas," kata Wakapolda Banten, Brigjen Hengki, Sabtu, 2 Agustus 2025.
 

Baca: Semangat Merah Putih Dipercaya Meneguhkan Komitmen BUMN
 
Menurut Hengki selain bentuk provokasi, pengibaran tersebut juga dapat mencederai perjuangan para pendahulu yang telah berkorban untuk kemerdekaan Indonesia dari penjajah.

"Kita harusnya bersyukur atas perjuangan para pendahulu kita, yang telah berjuang dengan jiwa raganya untuk mempertahankan Indonesia agar merdeka," jelas Hengki.

Hengki mengimbau masyarakat khususnya di wilayah Banten untuk senantiasa menunjukkan rasa nasionalis dengan mengibarkan bendera merah putih. 

"Jadi harapannya semua bendera merah putih berkibar. Untuk situasi ketertiban dan keamanan masyarakat di wilayah Banten dipastikan tidak akan ada yang mengindikasi ke arah provokasi atas polemik bendera-bendera bajak laut tersebut," ungkap Hengki.

Jangan lupa ikuti update berita lainnya dan follow  akun
Google News Metrotvnews.com
Viral!, 18 Kampus ternama memberikan beasiswa full sampai lulus untuk S1 dan S2 di Beasiswa OSC. Info lebih lengkap klik : osc.medcom.id
(Deny Irwanto)