Ilustrasi. Foto: dok MI.
Husen Miftahudin • 25 October 2025 19:45
Jakarta: Pemerintah kembali menyalurkan program bantuan sosial (bansos) kepada Keluarga Penerima Manfaat (KPM) di seluruh Indonesia. Penyaluran bansos ini memasuki periode krusial pada bulan Oktober 2025.
Program ini merupakan komitmen pemerintah untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat kurang mampu. Bantuan ini diharapkan dapat membantu pemenuhan kebutuhan pokok serta memperkuat ketahanan ekonomi keluarga rentan.
Pada periode ini, terdapat dua jenis bansos utama yang dicairkan, yakni Program Keluarga Harapan (PKH) dan Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT). Penyaluran kedua program tersebut kini telah memasuki Tahap 4, yang merupakan tahap terakhir dalam tahun anggaran 2025.
Jadwal penyaluran bansos PKH dan BPNT Tahap 4
Penyaluran bansos PKH dan BPNT Tahap 4 dijadwalkan berlangsung selama tiga bulan. Periode pencairan ini mencakup bulan Oktober, November, dan Desember 2025.
Seperti skema tahun-tahun sebelumnya, pemerintah menyalurkan bantuan sosial ini dalam empat tahap atau setiap triwulan. Namun, Kementerian Sosial (
Kemensos) mengingatkan bahwa tidak ada tanggal pasti untuk pencairan dana bansos di setiap daerah, karena prosesnya dilakukan secara bertahap.
Oleh karena itu, penerima manfaat disarankan untuk rutin mengecek status pencairan melalui kanal resmi yang disediakan. Setiap jenis bansos, baik BPNT maupun PKH, memiliki besaran dana berbeda sesuai kriteria yang ditetapkan, seperti jumlah anggota keluarga atau kondisi ekonomi penerima manfaat.
(Ilustrasi. Foto: dok MI)
Cara cek penerima bansos PKH dan BPNT Oktober 2025
Masyarakat kini tidak perlu mendatangi kantor desa atau dinas sosial untuk mengetahui status penerimaan mereka. Pemerintah menyediakan dua cara mudah untuk cek penerima bansos 2025 secara daring, yaitu melalui situs resmi Kemensos dan aplikasi Cek Bansos.
Pengecekan ini penting untuk memastikan apakah nama KPM terdaftar dalam data bayar tahap 4. Berikut adalah dua metode pengecekan yang dapat dilakukan:
1. Cara cek bansos melalui situs resmi Kemensos
Metode pertama adalah menggunakan situs web resmi Kemensos yang dapat diakses melalui peramban di ponsel atau komputer. Berikut langkah-langkahnya:
- Buka situs resmi di alamat https://cekbansos.kemensos.go.id/.
- Pilih wilayah domisili secara lengkap, mulai dari Provinsi, Kabupaten/Kota, Kecamatan, hingga Desa/Kelurahan.
- Masukkan nama lengkap penerima manfaat sesuai dengan data di KTP.
- Isi empat huruf kode verifikasi (captcha) yang muncul di layar.
- Klik tombol "Cari Data" untuk mengetahui apakah Anda terdaftar sebagai penerima bansos.
2. Cara cek bansos melalui aplikasi Cek Bansos
Metode kedua adalah menggunakan aplikasi resmi "Aplikasi Cek Bansos" yang lebih praktis bagi pengguna ponsel pintar. Berikut langkah-langkah pengecekan melalui aplikasi:
- Unduh "Aplikasi Cek Bansos" resmi dari Kemensos di Play Store atau App Store.
- Pilih "Buat Akun Baru" untuk mendaftar dan isi data diri lengkap seperti NIK, nomor KK, dan nama lengkap.
- Lakukan verifikasi akun dengan mengunggah foto KTP serta swafoto (selfie) sambil memegang KTP.
- Setelah akun terverifikasi dan aktif, login kembali dan pilih menu "Cek Bansos".
- Masukkan data domisili sesuai KTP, lalu klik "Cari Data" untuk melihat status penerimaan.
Kedua metode pengecekan daring tersebut memberikan kemudahan akses bagi masyarakat untuk memverifikasi status penerimaan bansos secara mandiri. Dengan memanfaatkan salah satu dari dua cara resmi itu, KPM dapat memperoleh informasi yang akurat dan terhindar dari kebingungan.
Ciri-ciri bansos PKH dan BPNT sudah cair
Bagi KPM yang menunggu pencairan bansos Oktober 2025, ada beberapa tanda yang bisa diperhatikan untuk memastikan dana bantuan sudah masuk. Pengecekan status di situs Kemensos adalah cara paling akurat untuk memastikannya.
Berikut tanda-tanda bahwa dana bantuan sudah cair atau sedang dalam proses:
- Saat mengecek di situs atau aplikasi Cek Bansos, status "YA" muncul pada kolom PKH atau BPNT.
- Pada kolom keterangan, tertera periode penyaluran Tahap 4 (Oktober–Desember 2025).
- KPM menerima notifikasi atau informasi dari pendamping sosial PKH atau aparat desa setempat.
- Mendapat surat undangan pencairan dari PT Pos Indonesia (khusus bagi penerima yang mencairkan bantuan melalui kantor pos).
Agar proses pencairan
bansos tahap 4 tahun 2025 berjalan lancar, KPM harus memastikan datanya valid. Hal ini terutama menyangkut Nomor Induk Kependudukan (NIK) yang harus valid dan terdaftar dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) Kemensos.
Pemeriksaan rutin melalui situs atau aplikasi resmi akan sangat membantu KPM. Langkah ini penting untuk memastikan bahwa hak bantuan dari pemerintah benar-benar diterima sesuai jadwal yang berlaku.
(Daffa Yazid Fadhlan)