Gubernur Jawa Tengah Ahmad Luthfi. MI
Media Indonesia • 27 April 2025 09:41
Semarang: Penetapan kembalinya status Bandara Ahmad Yani menjadi bandara internasional tertuang dalam Surat Keputusan Menteri Perhubungan Nomor 26 tahun 2025. Hal ini sekaligus sebagai kado yang indah di hari ke-64 Ahmad Luthfi dan pasanganya Taj Yasin Maimoen memimpin Jateng.
"Alhamdulillah, sesuai Keputusan Menhub statusnya sudah internasional. Ini berkat kerja keras semua stakeholder," kata Gubernur Jateng, Ahmad Luthfi, Sabtu, 26 April 2025.
Sejak masa kampanye Pilkada 2024, Ahmad Luthfi sudah menjadikan peningkatan status Bandara A Yani tersebut menjadi prioritas. Ia mengetahui jika setahun lalu, status Bandara Jendral Ahmad Yani sebagai Bandara Internasional dicabut oleh melalui Surat Keputusan Menteri Perhubungan Nomor KM 31 tahun 2024. Maka begitu terpilih, ia bersama Gus Yasin langsung tancap gas.
Upaya yang dilakukan telah berulang kali. Pemprov Jateng tiga kali melayangkan surat ke Kementerian Perhubungan untuk memohon dukungan penetapan Bandara Jendral A Yani sebagai bandara internasional. Surat terakhir tertanggal 8 April 2025 dan akhirnya mendapat persetujuan. Tak hanya berkomunikasi dengan Kementerian, Ahmad LUthfi juga melakukan komunikasi pada instansi terkait lainya salah satunya Airnav Cabang Semarang.
Baca: Bandara SMB II Palembang Kembali Naik Level Jadi Bandara Internasional |