Ilustrasi. Foto: Dok MI
Daviq Umar Al Faruq • 26 September 2025 16:21
Malang: PT Pertamina Patra Niaga menegaskan informasi yang beredar mengenai pembatasan pengisian bahan bakar minyak (BBM) hingga tujuh hari untuk mobil dan empat hari untuk motor adalah kabar bohong atau hoaks.
Corporate Secretary Pertamina Patra Niaga, Roberth MV Dumatubun, mengatakan penyaluran BBM khususnya subsidi tetap berjalan sesuai dengan ketentuan pemerintah.
"Pembatasan pengisian BBM hingga 7 hari untuk mobil dan 4 hari untuk motor, serta larangan bagi penunggak pajak kendaraan adalah tidak benar. Penyaluran BBM tetap berjalan melalui mekanisme yang berlaku agar lebih tepat sasaran dan transparan," kata Roberth, Kamis, 25 September 2025.
Roberth menambahkan hoaks tersebut sengaja disebarkan pihak tidak bertanggung jawab sehingga menimbulkan keresahan masyarakat. Pertamina meminta publik lebih cermat menyaring informasi, khususnya terkait layanan energi.
“Selain isu pembatasan BBM, masyarakat juga perlu mewaspadai hoaks lainnya seperti rekrutmen fiktif yang meminta biaya, kabar mobil tangki Pertamina mengisi di SPBU swasta, maupun informasi palsu terkait harga,” jelas Roberth.
Pertamina mengimbau masyarakat untuk selalu memastikan kebenaran informasi melalui kanal resmi perusahaan, yakni Pertamina Call Center 135 atau akun resmi media sosial Pertamina.
Berikut adalah deretan hoaks dan fakta sebenarnya:
1. Pembatasan pengisian BBM hingga 7 hari untuk mobil dan 4 hari untuk motor, serta larangan bagi penunggak pajak kendaraan adalah Tidak benar. Penyaluran BBM, khususnya BBM Subsidi, tetap berjalan sesuai ketentuan pemerintah melalui mekanisme yang berlaku agar lebih tepat sasaran dan transparan. Hal ini juga sudah disampaikan oleh kementerian ESDM melalui juru bicara KESDM.
2. Adanya kebakaran SPBU akibat kebijakan pembatasan BBM adalah hoaks. Video yang beredar adalah rekaman lama dari peristiwa berbeda yaitu insiden kebakaran SPBU di Aceh pada tahun 2024.
3. Video viral Lumajang : masyarakat disebut menggeruduk SPBU adalah Hoaks. Kejadian sebenarnya adalah pada Rabu, 17 September 2025, ketika ada karnaval di Desa Sentul, Lumajang. Karena hujan deras, penonton berdesakan berteduh di area SPBU yang sudah tutup sejak pukul 21.00 WIB. Keributan terjadi akibat pengaruh minuman keras, bukan karena layanan SPBU. Tidak ada penjarahan atau kerusakan, hanya sampah yang berserakan keesokan harinya.