Satu dari Delapan Tahanan Kabur di Polres Way Kanan Tertangkap

Kapolda Lampung Irjen Helfi Assegaf

Satu dari Delapan Tahanan Kabur di Polres Way Kanan Tertangkap

Imam Setiawan • 24 February 2026 11:42

Way Kanan: Tim gabungan Polda Lampung dan Polres Way Kanan berhasil menangkap satu dari delapan tahanan yang kabur dari Rumah Tahanan (Rutan) Mapolres Way Kanan pada Minggu, 22 Februari 2026 dini hari. Kapolda Lampung Irjen Helfi Assegaf mengungkapkan, satu tahanan berinisial H atau HE tersebut ditangkap saat bersembunyi di area semak belukar kawasan hutan Kecamatan Blambangan Umpu.

"Saat ini masih dalam pencarian. Tadi satu sudah ditangkap, yang lainnya masih dalam proses pengejaran," kata Helfi usai memimpin Apel Kamtibmas di Mapolda Lampung, Senin, 23 Februari 2026 .

H yang merupakan tersangka kasus narkoba ditangkap oleh tim gabungan Jatanras Ditreskrimum Polda Lampung dan Satreskrim Polres Way Kanan. Saat ini yang bersangkutan telah dibawa ke Mapolres Way Kanan untuk menjalani pemeriksaan intensif .

Kapolda mengungkapkan, dugaan sementara kaburnya para tahanan disebabkan oleh kelalaian internal. Pihaknya saat ini tengah mendalami kejadian tersebut.

"Pendalaman masih terus dilakukan, termasuk kroscek satu sama lain. Informasi sementara karena adanya keteledoran internal," ujarnya.
 


Berdasarkan hasil penyelidikan sementara, kedelapan tahanan kabur dengan cara menjebol plafon ruang tahanan yang dihuni lebih dari 20 orang. Mereka diduga menggunakan gergaji besi untuk merusak plafon .

Gergaji tersebut diduga diperoleh dari barang titipan keluarga tahanan yang masuk melalui bantuan seorang pekerja kantin Mapolres berinisial SR. Kabid Humas Polda Lampung Kombes Pol Yuni Iswandari membenarkan bahwa SR telah ditangkap dan memberikan gergaji besi sebagai alat yang digunakan untuk meloloskan diri.

Diketahui, delapan tahanan yang kabur terdiri dari tersangka kasus narkoba dan tindak pidana umum. Mereka berinisial KRS, NV, JN, RI, DR, RAH, SRL, dan H . Berdasarkan informasi yang dihimpun, beberapa di antaranya merupakan residivis kasus pencurian dengan kekerasan.


Penangkapan/Ilustrasi Medcom.id

Kapolda mengimbau kepada keluarga para tahanan yang masih buron agar segera menyerahkan diri." Kami sudah sampaikan kepada keluarga agar yang bersangkutan sukarela menyerahkan diri," katanya.

Polisi terus memburu tujuh tahanan yang masih kabur. Polda Lampung telah mengerahkan tim gabungan dari Propam, Ditreskrimum, dan Ditreskrimsus untuk membantu Polres Way Kanan melakukan pengejaran hingga ke wilayah perbatasan Lampung–Sumatera Selatan.

Selain itu, Polda Lampung juga telah memeriksa anggota yang bertugas saat kejadian dan akan melakukan evaluasi menyeluruh terkait prosedur pengamanan rutan.

Jangan lupa ikuti update berita lainnya dan follow  akun
Google News Metrotvnews.com
(Whisnu M)