Ilustrasi uang baru. Foto: MI/Ramdani.
Mudah dan Cepat, Begini Cara Tukar Uang di PINTAR BI
Eko Nordiansyah • 24 February 2026 18:50
Jakarta: Bank Indonesia (BI) resmi membuka layanan penukaran uang baru menjelang hari raya Idulfitri 1447 H melalui program SERAMBI (Semarak Rupiah Ramadan dan Berkah Idulfitri). Masyarakat dapat melakukan pemesanan melalui laman PINTAR BI sesuai jadwal wilayah masing-masing dengan batas maksimal penukaran yang telah ditentukan.
Lantas, kapan jadwal layanan penukaran uang BI dan bagaimana cara menukar uang melalui website PINTAR? Mengutip dari berbagai sumber, berikut penjelasannya:
Cara tukar uang di PINTAR BI
Melansir akun Instagram @bank_Indonesia berikut cara menukarkan uang secara daring melalui situs resmi PINTAR:- Kunjungi website resmi PINTAR BI melalui pintar.bi.go.id.
- Pilih menu “Penukaran Uang Rupiah Melalui Kas Keliling”.
- Pilih “Provinsi” dan klik “Lihat Lokasi”.
- Pilih jam operasional penukaran uang baru.
- Lengkapi data pemesanan sesuai identitas diri seperti nama, Nomor Induk Kependudukan (NIK), nomor telepon dan email aktif.
- Klik “Lanjutkan”.
- Tentukan jumlah uang yang ingin ditukarkan sesuai ketentuan, kemudian klik “Konfirmasi Pesanan”.
- Selesaikan pemesanan hingga muncul bukti, kemudian unduh bukti pemesanan yang dikirimkan ke email.
- Datangi lokasi kas keliling sesuai jadwal yang tertera pada bukti pemesanan.
- Tunjukkan KTP dan bukti pemesanan kepada petugas di lokasi.
- Serahkan uang lama dan lakukan penukaran sesuai pemesanan.
Batas maksimal penukaran uang baru
Terdapat batas maksimal dalam penukaran uang baru, yaitu:- Pecahan Rp50 ribu: maksimal 50 lembar.
- Pecahan Rp20 ribu: maksimal 50 lembar.
- Pecahan Rp10 ribu: maksimal 100 lembar.
- Pecahan Rp5 ribu: maksimal 100 lembar.
- Pecahan Rp2 ribu: maksimal 100 lembar.
- Pecahan seribu rupiah: maksimal 100 lembar.
Jadwal layanan penukaran uang BI
1. Jadwal Pemesanan
- Pulau Jawa: 26 Februari 2026 pukul 08.00 WIB hingga kuota habis.
- Luar Pulau Jawa: 27 Februari 2026 pukul 08.00 WIB hingga kuota habis.
2. Jadwal penukaran
- Berlangsung pada 28 Februari hingga 15 Maret 2026 di lokasi kas keliling yang telah ditentukan.
Jangan lupa ikuti update berita lainnya dan follow akun Google News Metrotvnews.com
