Ilusrasi: Sejumlah jamaah calon haji mengikuti seremonial acara pelepasan di Aula Asrama Transit Haji di Palu, Sulawesi Tengah. ANTARA/Basri Marzuki
Ombudsman Sulteng Awasi Pelaksanaan Haji di Palu, Sigi, hingga Donggala
Silvana Febiari • 7 May 2026 08:23
Palu: Lembaga Pengawasan Pelayanan Publik Ombudsman RI Perwakilan Sulawesi Tengah (Sulteng) mengawasi kesiapan dan pemberangkatan calon jemaah haji. Pengawasan dilakukan untuk menjamin kenyamanan jemaah.
“Ini dilakukan untuk menjamin kenyamanan jamaah serta perlindungan administrasi dan kesehatan selama menjalankan ibadah di Tanah Suci,” kata Kepala Ombudsman Perwakilan Sulteng M. Iqbal Andi Magga, dilansir dari Antara, Kamis, 7 Mei 2026.
Dia menjelaskan pengawasan dilakukan terhadap sarana prasarana penginapan jemaah di Palu sebelum menuju Embarkasi Balikpapan, Kalimantan Timur.
Baca Juga :
Ombudsman juga mengecek proses keimigrasian dan pemeriksaan kesehatan jamaah pada unit berwenang di bidang keimigrasian dan kesehatan jemaah. Pengawasan dilakukan secara simultan di Kota Palu, kabupaten Sigi, dan Kabupaten Donggala.
Kegiatan pengawasan pelaksanaan ibadah haji itu, menurut Iqbal, merupakan instruksi nasional bagi Ombudsman, untuk memastikan pelaksanaan haji berlangsung sesuai standar operasional Kementerian Haji dan Umrah (Kemenhaj).
"Ini dilakukan sebagai bentuk monitoring kegiatan kelembagaan Kementerian Haji dan Umroh baru terbentuk tersebut," ujar Iqbal.

Ilustrasi ibadah haji. Foto: Istimewa.
Dia mengatakan dalam pengawasan pelaksanaan ibadah haji, Ombudsman membuka posko pengaduan secara nasional pada nomor WhatsApp 08119093737.
“Pengaduan yang kami tangani meliputi soal pelayanan di asrama haji dan bandara, pengaduan pelayanan di Arab Saudi, dan pengaduan layanan khusus lansia dan disabilitas saat menjadi jamaah haji tahun ini,” tutur Iqbal.
Dia berharap masyarakat ikut membantu dalam melaporkan penyelenggaraan pemberangkatan haji, jika dinilai terjadi kejanggalan atau di luar dari standar pelayanan yang diharapkan masyarakat.