Perkawinan Usia Anak Jadi Tantangan, Anak Dampingan WVI Ungkap Penyebabnya

Ilustrasi Pexels

Perkawinan Usia Anak Jadi Tantangan, Anak Dampingan WVI Ungkap Penyebabnya

Muhamad Marup • 9 May 2026 13:47

Jakarta: Perkawinan anak masih jadi tantangan di Indonesia. Penyebabnya beragam mulai dari budaya, ekonomi, stigma, hingga kurangnya edukasi baik pada anak maupun orang dewasa.

Anak dampingan Wahana Visi Indonesia (WVI), Siti, mengatakan, Perkawinan anak masih terjadi di berbagai konteks wilayah Indonesia. Siti yang berasal dari Lombok Timur menuturkan adanya tradisi merariq kodeq membuat perkawinan usia anak merupakan hal lumrah dan diterima secara luas.

"Kami bersama Wahana Visi Indonesia bekerja sama dengan tokoh masyarakat seperti ketua adat/pemuka agama menyampaikan pesan perlindungan anak serta menyelaraskannya dengan nilai-nilai lokal," ujar Siti, dalam keterangan resmi yang diterima Metrotvnews.com, Sabtu, 9 Mei 2026.

Ia menambahkan, tekanan ekonomi keluarga dan kuatnya norma sosial membuat teman sebayanya rawan menikah di usia muda. Anak tidak berdaya menolak atau menyuarakan keinginannya, sehingga pendidikannya pun dikorbankan.

"Tantangan yang kami alami saat mencoba menyuarakan pendapat, adalah minimnya dukungan dan perhatian dari orang dewasa, mereka memandang kami sebelah mata," jelasnya.

Siti menerangkan, hak anak belum sepenuhnya terpenuhi termasuk untuk mendapatkan perlindungan, pendidikan, dan dukungan agar dapat mengambil keputusan secara aman dan bermartabat.

"Kami juga turut memberikan edukasi kepada teman sebaya untuk meningkatkan kesadaran bahwa anak-anak punya hak untuk menentukan kehidupannya sendiri," tuturnya.

Data Perkawinan Anak


Ilustrasi Pexels

Berdasarkan Survei Sosial Ekonomi Nasional (Susenas) 2025 Badan Pusat Statistik (BPS), masih ada remaja Indonesia yang menikah di bawah umur. Survei mencakup 345.000 sampel rumah tangga yang tersebar di 38 provinsi dan 514 kabupaten/kota di Indonesia.

Menurut data BPS, sekitar 19% remaja di Indonesia masih melangsungkan pernikahan anak pada tahun 2025. Data tersebut mencakup 2,16% remaja yang usia kawin pertamanya kurang dari 16 tahun dan 17,35% lainnya berusia 16-18 tahun.

Perempuan menjadi kelompok terbesar yang menjalin pernikahan anak. 3% remaja perempuan berusia kurang dari 16 tahun dan 23% berusia 16-18 tahun melangsungkan perkawinan.

BPS turut mencatat tingkat pendidikan remaja yang melakukan pernikahan anak. Mayoritas tercatat merupakan tamatan SD sederajat (39,9%), disusul mereka yang tidak pernah sekolah (39,1%) dan tamatan SMP sederajat (31%).

Pernikahan anak paling tinggi terjadi di perdesaan dengan persentase 24%, meski angka pernikahan anak di kota juga tinggi sebesar 15%.

Jangan lupa ikuti update berita lainnya dan follow  akun
Google News Metrotvnews.com
(Muhamad Marup)