Kemenag Targetkan Struktur Ditjen Pesantren Rampung dalam 10 Hari

Gedung Kementerian Agama. Foto: Dok. Kemenag.

Kemenag Targetkan Struktur Ditjen Pesantren Rampung dalam 10 Hari

Anggi Tondi Martaon • 16 September 2026 20:03

Jakarta: Direktur Jenderal Pesantren Kementerian Agama Basnang Said menargetkan struktur organisasi Direktorat Jenderal Pesantren, mulai dari pejabat eselon II hingga eselon IV, dapat segera terbentuk dalam 10 hari. Sehingga, lembaga tersebut dapat bekerja secara optimal.   

“Insyaallah dalam rangka menyelesaikan ini kita diberi waktu ya, semoga 10 hari ini semuanya sudah terbentuk, eselon II sudah dilantik, eselon III sudah dilantik, kemudian semua bisa bekerja untuk secepatnya,” ujar Basnang dikutip dari Antara, Rabu, 16 September 2026.

Ia menjelaskan struktur Ditjen Pesantren nantinya akan terdiri atas lima pejabat eselon II, 15 pejabat eselon III, serta empat pejabat eselon IV.

“Semoga semua bisa bekerja untuk secepatnya,” ungkap Basnang.  

Basnang menyebutkan lima jabatan eselon II yang akan mengisi struktur Ditjen Pesantren meliputi Sekretaris Ditjen Pesantren, Direktur Mahad Ali, Direktur Muadalah dan Diniyah Formal, Direktur Dakwah dan Pendidikan Nonformal, serta Direktur Pemberdayaan Masyarakat.  

Ia berharap pembentukan struktur organisasi tersebut dapat mempercepat pelaksanaan tugas dan pelayanan pemerintah terhadap pesantren di Indonesia. “Insya Allah tentu kita berharap bahwa negara benar-benar utuh dan hadir untuk pesantren,” sebut Basnang.

Sebelumnya, Menteri Agama Nasaruddin Umar melantik Basnang Said sebagai Direktur Jenderal (Dirjen) Pesantren dan empat pimpinan Perguruan Tinggi Keagamaan Negeri (PTKN) lainnya di Kantor Kemenag, Jakarta, Selasa.

Ilustrasi pondok pesantren (ponpes). Foto: Istimewa.

“Dalam tempo 100 hari pondok pesantren ini ada kejutan-kejutan positif yang anda bisa lakukan, dan orang bisa merasakan, ‘Oh ini bedanya dulu dan sekarang’,” ujar Menteri Agama Nasaruddin Umar.

Basnang Said dilantik sebagai Dirjen Pesantren yang pertama, setelah terbentuknya Ditjen Pesantren sebagai satuan kerja baru setingkat eselon I di Kementerian Agama. Ditjen Pesantren kini tidak lagi menjadi bagian dari Ditjen Pendidikan Islam dalam susunan organisasi Kementerian Agama.

(Anggi Tondi)