Ilustrasi. Foto: dok Metrotvnews.com
Segini Cicilan KUR BRI Pinjaman Rp50 juta Agustus 2026, Bisa Dicicil hingga 60 Bulan
Husen Miftahudin • 12 August 2026 18:01
Jakarta: Kredit Usaha Rakyat (KUR) menjadi program yang paling diminati oleh pelaku usaha mikro, kecil, menengah UMKM untuk mendapatkan pinjaman modal usaha. Dengan besaran plafon yang beragam, mulai dari Rp10 juta hingga Rp100 juta.
Program tersebut dilakukan pemerintah sebagai upaya untuk menjangkau akses pembiayaan yang lebih luas, melalui skema subsidi melalui bank Himbara, termasuk PT Bank Rakyat Indonesia (BRI) dengan fasilitas bunga rendah enam persen per tahun. Selain itu, KUR BRI menawarkan pilihan tenor pembayaran mulai dari 12 bulan hingga 60 bulan.
Baca Juga :
Simak! Tabel KUR BRI Terbaru Agustus 2026
Cicilan KUR BRI plafon Rp50 juta
Para pelaku usaha penting untuk mengetahui skema besaran angsuran. Berikut rincian cicilan dengan plafon pinjaman Rp50 juta:
- 12 bulan: Rp4.326.337 per bulan.
- 18 bulan: Rp2.934.249 per bulan.
- 24 bulan: Rp2.238.629 per bulan.
- 36 bulan: Rp1.543.855 per bulan.
- 48 bulan: Rp1.197.312 per bulan.
- 60 bulan: Rp990.060 per bulan.
Setiap panjang tenor yang dipilih memengaruhi nominal yang harus dibayarkan setiap bulannya. Semakin panjang tenor yang dipilih, semakin kecil nominal yang harus dibayarkan setiap bulannya. Peminjam dapat menyesuaikan dengan keperluan dan kemampuan membayar dengan ketentuan KUR yang berlaku.

(Ilustrasi KUR. Foto: dok MI)
Syarat pengajuan KUR BRI
Adapun syarat yang harus dipenuhi oleh calon debitur yang ingin melakukan peminjaman KUR BRI, di antaranya:
- Warga Negara Indonesia (WNI) minimal usia 21 tahun atau sudah menikah
- Memiliki identitas resmi seperti Kartu Tanda Penduduk (KTP), Kartu Keluarga
- (KK), dan surat izin usaha.
- Memiliki NPWP untuk pinjaman dengan nilai di atas Rp50 juta.
- Mempunyai usaha yang bersifat produktif dan layak.
- Usaha telah dijalankan secara aktif setidaknya selama enam bulan.
- Terdapat dokumen legalitas usaha, baik berupa izin usaha maupun surat keterangan izin usaha dari pihak berwenang.
- Tidak sedang menerima kredit dari perbankan kecuali kredit konsumtif seperti KPR, KKB, dan Kartu Kredit.
- Bersedia mengikuti ketentuan yang berlaku terkait batas plafon pinjaman serta tenor sesuai dengan jenis KUR yang dipilih. (Selsha Septifanie Gunawan)