Cara Mengatasi ATM BCA Terblokir via Halo BCA dan Kantor Cabang

Ilustrasi: bca.co.id

Cara Mengatasi ATM BCA Terblokir via Halo BCA dan Kantor Cabang

Riza Aslam Khaeron • 14 September 2026 15:52

Jakarta: Pemblokiran kartu ATM dapat terjadi karena berbagai alasan. Kondisi tersebut membuat nasabah tidak dapat menggunakan kartu untuk melakukan transaksi hingga blokir kartu dibuka kembali oleh pihak bank.
BCA telah menyediakan sejumlah layanan untuk membantu nasabah menangani kendala tersebut, mulai dari aplikasi haloBCA hingga kantor cabang.

Layanan tersebut berguna untuk membantu nasabah BCA yang mengalami pemblokiran kartu debit maupun layanan perbankan. Para nasabah kemudian akan diarahkan untuk mengikuti prosedur sesuai jenis layanan dan penyebab pemblokiran.
 

Kartu Debit BCA Terblokir karena Salah PIN


Ilustrasi. Foto: dok ShopeePay.

Penyebab paling umum kartu BCA terblokir adalah kesalahan memasukkan Personal Identification Number (PIN) pada mesin ATM atau mesin Electronic Data Capture (EDC). Demi alasan keamanan, sistem dapat secara otomatis memblokir kartu setelah nasabah beberapa kali memasukkan PIN yang salah.

Dalam kondisi tersebut, nasabah dapat mengajukan pembukaan blokir melalui Halo BCA. Berikut merupakan langkah untuk membuka blokir debit BCA:
  1. Hubungi Halo BCA melalui nomor 1500888 atau aplikasi haloBCA.
  2. Sampaikan kendala kepada petugas bahwa kartu debit terblokir akibat salah memasukkan PIN.
  3. Lakukan verifikasi data dan identitas sesuai prosedur BCA.
  4. Setelah verifikasi berhasil, petugas akan membantu membuka blokir dan mengatur ulang kesalahan PIN.
  5. Setelah kartu dapat digunakan kembali, nasabah disarankan mengganti PIN baru melalui ATM BCA.
BCA juga menyediakan fitur pembukaan blokir PIN kartu ATM melalui aplikasi haloBCA bagi nasabah yang memenuhi ketentuan dan telah melakukan verifikasi data
.

Buka Blokir melalui Kantor Cabang

Selain melalui Halo BCA, pembukaan blokir kartu debit juga dapat dilakukan dengan mendatangi kantor cabang BCA. Nasabah perlu membawa KTP atau identitas diri yang berlaku serta kartu yang terblokir. Setelah itu, sampaikan kendala kepada Customer Service BCA dan ikuti proses pembukaan blokir yang diberikan.

Berikut merupakan langkah buka blokir kartu BCA melalui kantor cabang:
  1. Siapkan dokumen identitas diri berupa KTP (untuk WNI) dan paspor (untuk WNA).
  2. Kunjungi cabang BCA terdekat dan bawa dokumen yang dibutuhkan.
  3. Informasikan kepada Customer Service BCA terkait kendala yang dihadapi.
  4. Isi Surat Permohonan Permintaan Pembukaan Blokir Kartu/ATM.
  5. Pembukaan blokir kartu debit telah berhasil.
  6. Untuk keamanan dan kenyamanan transaksi, segera lakukan penggantian PIN baru di mesin ATM BCA.
 
Dengan mengikuti langkah pembukaan blokir kartu sesuai dengan prosedur yang berlaku, para nasabah dapat melakukan transaksi kembali dengan kartu debit yang sebelumnya terblokir. Demikian cara membuka kartu ATM debit BCA yang terblokir.

(Yaumil Tianri Rahmi)

(Riza Aslam Khaeron)