Tetsuya Yamagami, pembunuh eks PM Jepang Shinzo Abe, dijatuhi hukuman penjara seumur hidup. (Asahi)
Pembunuh Eks PM Jepang Shinzo Abe Dijatuhi Hukuman Penjara Seumur Hidup
Muhammad Reyhansyah • 21 January 2026 14:37
Tokyo: Pengadilan Jepang menjatuhkan hukuman penjara seumur hidup kepada pria yang bertanggung jawab atas pembunuhan mantan Perdana Menteri Jepang Shinzo Abe, menurut laporan media lokal pada Rabu, 21 Januari 2026.
Putusan ini menutup salah satu perkara pidana paling mengguncang Jepang dalam beberapa dekade terakhir, sekaligus menandai berakhirnya proses hukum atas peristiwa yang mengubah lanskap politik dan keamanan negara tersebut.
Jaksa sebelumnya menuntut hukuman penjara seumur hidup terhadap Tetsuya Yamagami (45), yang mengakui telah menewaskan Abe pada Juli 2022. Yamagami menembak Abe menggunakan senjata rakitan saat mantan perdana menteri itu menyampaikan pidato kampanye di Kota Nara, Jepang bagian barat, menjelang pemilihan majelis tinggi.
Peristiwa tersebut mengejutkan publik Jepang, mengingat negara itu dikenal memiliki tingkat kejahatan senjata api yang sangat rendah serta standar keamanan publik yang ketat.
Dalam persidangan, Yamagami menyatakan dirinya menyimpan dendam terhadap Gereja Unifikasi, organisasi yang disebutnya memiliki kaitan dengan Abe. Ia menuding gereja tersebut sebagai penyebab kehancuran finansial keluarganya, dengan menyebut sang ibu telah memberikan sumbangan dalam jumlah besar selama bertahun-tahun hingga membuat keluarga mereka terjerumus dalam kesulitan ekonomi.
Yamagami menegaskan bahwa target utamanya bukan Abe sebagai individu, melainkan simbol dari hubungan antara tokoh politik dan organisasi tersebut.
Pembunuhan Abe segera memicu penyelidikan nasional terhadap hubungan antara politisi Jepang dan Gereja Unifikasi, serta praktik penggalangan dana yang dinilai agresif dan merugikan anggota. Pemerintah Jepang membuka serangkaian investigasi, termasuk menelusuri dugaan tekanan psikologis dan finansial terhadap keluarga anggota gereja yang diminta memberikan sumbangan dalam jumlah besar.
Proses panjang tersebut berujung pada keputusan pemerintah untuk membubarkan organisasi Gereja Unifikasi di Jepang, disertai dengan pengesahan regulasi baru yang memperketat pengawasan terhadap aktivitas penggalangan dana kelompok keagamaan.
Aturan tersebut dirancang untuk melindungi masyarakat dari praktik donasi yang memaksa atau menjerumuskan secara ekonomi, serta mencegah terulangnya kasus serupa di masa depan.
Kasus pembunuhan Abe juga mendorong evaluasi menyeluruh terhadap sistem pengamanan pejabat publik di Jepang. Sejak insiden 2022, aparat keamanan meningkatkan standar perlindungan dalam acara politik terbuka, termasuk kampanye pemilu, yang sebelumnya dikenal relatif longgar dibandingkan negara-negara maju lainnya.
Baca juga: Jepang Peringati 1 Tahun Kematian Tragis Mantan PM Shinzo Abe