Senat AS Tolak Upaya Batasi Kewenangan Militer Trump terhadap Iran

Senat Amerika Serikat (AS) menolak upaya batasi kewenangan Presiden Donald Trump perang terhadap Iran. Foto: The New York Times

Senat AS Tolak Upaya Batasi Kewenangan Militer Trump terhadap Iran

Muhammad Reyhansyah • 31 July 2026 08:26

Washington: Senat Amerika Serikat (AS) menolak upaya untuk membuka pembahasan resolusi yang bertujuan membatasi kewenangan Presiden Donald Trump dalam melancarkan operasi militer terhadap Iran.

Dalam pemungutan suara pada Kamis, 30 Juli 2026, mosi prosedural untuk mengeluarkan resolusi tersebut dari Komite Hubungan Luar Negeri Senat ditolak dengan hasil 49 berbanding 50.

Resolusi yang diajukan Senator Kirsten Gillibrand itu bertujuan mewajibkan penarikan pasukan AS dari permusuhan terhadap Iran yang tidak mendapat otorisasi Kongres, kecuali jika Kongres secara resmi menyatakan perang.

Karena mosi tersebut gagal memperoleh mayoritas sederhana, resolusi itu tetap tertahan di Komite Hubungan Luar Negeri Senat sehingga kewenangan Presiden untuk melanjutkan operasi militer terhadap Iran tidak berubah.

"Saya yakin perang yang sembrono ini menaikkan biaya hidup bulanan dan membuat kehidupan keluarga pekerja semakin sulit," kata Gillibrand sebelum pemungutan suara, dikutip dari Anadolu, Jumat, 31 Juli 2026.

Ia mendesak anggota Senat untuk kembali menegaskan kewenangan konstitusional Kongres terkait keputusan berperang.

Setelah pemungutan suara, Gillibrand mengkritik senator dari Partai Republik yang, menurutnya, memilih melanjutkan "perang yang mahal" alih-alih berpihak kepada rakyat Amerika.

Hasil pemungutan suara juga menunjukkan adanya perbedaan sikap di kedua partai. Tiga senator Partai Republik, Susan Collins, Lisa Murkowski, dan Rand Paul, mendukung resolusi tersebut, sementara Senator Partai Demokrat John Fetterman bergabung dengan mayoritas Partai Republik untuk menolaknya.

Senator Partai Republik Mitch McConnell tidak memberikan suara.

(Fajar Nugraha)