Google Sepakat Bayar Denda USD700 Juta

Google. Foto: Unsplash.

Google Sepakat Bayar Denda USD700 Juta

Arif Wicaksono • 19 December 2023 20:22

San Francisco: Google Alphabet telah setuju untuk membayar USD700 juta dan memungkinkan persaingan yang lebih bebas di toko aplikasi Android. Hal ini sesuai dengan ketentuan penyelesaian anti monopoli dengan negara bagian dan konsumen AS yang diungkapkan di pengadilan federal San Fransisco kemarin.

"Google akan membayar USD630 juta untuk dana penyelesaian bagi konsumen dan USD70 juta untuk dana yang akan digunakan oleh negara bagian," kata perusahaan itu dalam sebuah pernyataan, dilansir Channel News Asia, Selasa, 19 Desember 2023.

Google dituduh mengenakan biaya berlebihan kepada konsumen melalui pembatasan yang melanggar hukum terhadap distribusi aplikasi di perangkat Android dan biaya yang tidak perlu untuk transaksi dalam aplikasi. Google tidak mengakui kesalahannya. Penyelesaiannya masih memerlukan persetujuan akhir hakim.

Penggugat utama, Utah dan negara bagian lainnya, mengumumkan penyelesaian tersebut pada September, namun persyaratan tersebut dirahasiakan menjelang persidangan Google dengan pembuat “Fortnite”, Epic Games. Juri federal California pekan lalu setuju dengan Epic bahwa sebagian dari bisnis aplikasi Google bersifat anti kompetitif.

Wakil Presiden Google untuk urusan pemerintahan dan kebijakan publik Wilson White mengatakan penyelesaian tersebut dibangun berdasarkan pilihan dan fleksibilitas Android, mempertahankan perlindungan keamanan yang kuat, dan mempertahankan kemampuan Google untuk bersaing dengan pembuat (sistem operasi) lainnya, dan berinvestasi dalam ekosistem Android untuk pengguna dan pengembang.

Sederhanakan pengguna  

Perusahaan mengatakan pihaknya memperluas kemampuan pengembang aplikasi dan game untuk memberikan konsumen opsi penagihan alternatif untuk pembelian dalam aplikasi selain sistem penagihan lewat Google Play.

Google mengatakan pihaknya telah menguji coba “choice billing” di AS selama lebih dari setahun. Sebagai bagian dari penyelesaian tersebut, Google mengatakan akan menyederhanakan pengguna untuk mengunduh aplikasi langsung dari pengembang.  

Epic tahun depan akan meminta hakim yang mengadili kedua kasus tersebut, Hakim Distrik AS James Donato, untuk mengeluarkan perintah yang mengharuskan Google melakukan perubahan pada Play Store-nya.

Sementara itu, Google menghadapi tuntutan hukum lain yang menentang praktik penelusuran dan periklanan digitalnya. Mereka membantah melakukan kesalahan dalam kasus-kasus tersebut.

Jangan lupa ikuti update berita lainnya dan follow  akun
Google News Metrotvnews.com


(Arif Wicaksono)