Modus Curhat, Sopir Angkot Cabuli Bocah 14 Tahun

Pelaku pencabulan anak dibawah umur ditangkap Satreskrim Polres Cimahi.

Modus Curhat, Sopir Angkot Cabuli Bocah 14 Tahun

Media Indonesia • 16 December 2024 13:53

Bandung; Seorang sopir angkutan kota (angkot) jurusan Batujajar-Cililin dibekuk Satreskrim Polres Cimahi saat menunggu penumpang di Terminal Cimareme Kabupaten Bandung Barat. MJ, 45, sebelumnya dilaporkan karena telah mencabuli seorang anak berinisial RAR, 14. Korban terbuai bujuk rayu pelaku karena mereka sering melakukan curatan hati (curhat).

Peristiwa yang menimpa RAR itu terjadi saat dirinya pulang dari sekolah di bawah jembatan tol Jalan Raya Gadobangkong, Cimareme, Kecamatan Ngamprah pada 8 Oktober 2024 lalu.

"Kejadiannya itu saat korban pulang sekolah sekitar jam 15.00 WIB dan menaiki angkot yang dikemudikan pelaku MJ," kata Kapolres Cimahi AKBP Tri Suhartanto, Senin, 16 Desember 2024.

Korban tak menaruh curiga bakal dikerjai MJ lantaran sudah terbiasa menaiki angkutan umum yang dikendarainya. Terlebih RAR sering mencurahkan hati kepada pelaku yang baru sebulan lalu menikah. "Ketika mereka bersama, korban diberikan minuman dan setelah menenggak (minuman) itu, korban pun merasa mengantuk dan tertidur," ungkapnya.
 

Baca: Bejat! Oknum Wartawan di Madiun Diduga Perkosa Anak di Bawah Umur

Ketika korban tersadar, lanjut Tri, RAR ternyata ia dibawa ke bawah jembatan. Pelaku lantas melancarkan aksinya di dalam angkot. "Pelaku meminta korban menjadi pacarnya dengan tujuan agar dia mau mengikuti keinginan pelaku," ujarnya.

Atas perbuatannya, pelaku dijerat Pasal 82 UU Nomor 17 tahun 2016 tentang  perubahan kedua atas UU RI No. 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak, dimana setiap orang dilarang melakukan kekerasan atau ancaman kekerasan, memaksa, melakukan tipu muslihat, serangkaian kebohongan atau membujuk anak untuk melakukan atau membiarkan dilakukan perbuatan cabul.

"Pelaku diancam dengan pidana penjara paling lama 15 tahun," tuturnya.

Sementara, MJ mengaku sadar saat melakukan aksi pencabulan terhadap korban. Dia melakukan perbuatan bejat itu sebanyak 1 kali saat menunggu penumpang di bawah jembatan. "Itu spontanitas pak, saya enggak ngasih uang kepada korban dan tidak ada pengancaman. Karena kita sama-sama curhat, dia merasa nyaman," ucap MJ. 

Jangan lupa ikuti update berita lainnya dan follow  akun
Google News Metrotvnews.com


(Whisnu M)