Presiden Partai Buruh Said Iqbal. Medcom.id/Candra
Candra Yuri Nuralam • 1 May 2024 16:32
Jakarta: Pemerintah diharapkan menghapus sistem kerja outsourcing. Buruh menilai konsep itu merupakan bentuk perbudakan modern.
“Negara tidak hadir melindungi perbudakan modern yang kita sebut outsourcing itulah, yang kita sebut HOS, hapus outsourcing,” kata Presiden Partai Buruh Said Iqbal di Jakarta, Rabu, 1 Mei 2024.
Said menjelaskan sistem outsourcing kerap dimanfaatkan perusahaan untuk tidak mengangkat karyawan tetap. Konsepnya, menghapus pekerja outsourcing dan menggantinya dengan yang baru.
Trik itu membuat konsep outsourcing dinilai sebagai bentuk perbudakan modern. Sebab, buruh bisa menjadi karyawan kontrak seumur hidup.
“Outsourcing sekarang karyawan yang di atas usia 40 tahun dipecat, terutama di tekstil, garmen sepatu. Akibatnya apa? Mereka dipanggil kembali bekerja tapi melalui agen outsourcing. Orang sudah bekerja 25 tahun dipecat jadi outsourcing. Orang yang sudah bekerja 30 tahun ada yang jadi outsourcing seumur hidup,” tegas Said.
Partai Buruh turut menghadiri peringatan May Day di kawasan Patung Kuda, Jakarta Pusat, hari ini, 1 Mey 2024. Mereka membawa dua tuntutan utama kepada pemerintah.
"Ada dua tuntutan utama yang diserukan oleh peserta May Day 2024 di seluruh Indonesia, yaitu cabut omnibus law dah hotsum atau hapus outsourcing dan upah murah," kata Presiden Partai Buruh Said Iqbal di Jalan Medan Merdeka, Jakarta Pusat, Rabu, 1 Mei 2024.
Baca Juga: Said Iqbal Sebut Gaji Ideal di Jakarta Rp7 Juta Sebulan, Ini Dasar Penghitungannya |