MUI Prihatin Jabar Tertinggi Konsumen Judi Online

Sekretaris MUI Jabar, Rafani Akhyar

MUI Prihatin Jabar Tertinggi Konsumen Judi Online

Medcom • 13 June 2024 17:28

Bandung: Majelis Ulama Indonesia (MUI) Provinsi Jawa Barat meminta pemerintah segera menindak tegas praktik judi online yang semakin marak. Sebab, judi online telah memberikan dampak negatif dan merugikan untuk masyarakat.

Sekretaris MUI Jabar, Rafani Akhyar mengatakan prihatin dengan praktik judi online yang semakin marak di masyarakat. Terlebih Jawa Barat merupakan provinsi tertinggi konsumen judi online.

"Sedih prihatin lihat fenomena judi online ini bahkan lebih menyedihkan lagi katanya Jawa Barat tertinggi," kata Rafani di Markas Polda Jawa Barat, Kamis 13 Juni 2024.

Rafani mengatakan, MUI Jawa Barat telah mendapat laporan dari MUI Kabupaten Cianjur tentang kasus seorang ibu di Cianjur yang terjerat kasus judi online. Akibat terjerat judi online, Rafani mengatakan ibu tersebut nekat menjual rumahnya seharga Rp1 miliar.
 

Baca: Jokowi Tunjuk Hadi Tjahjanto Sebagai Ketua Satgas Penindakan Judi Online

"Tadi ada laporan dari Cianjur ada ibu-ibu menjual rumah satu miliar lebih untuk judi online suaminya hanya PNS," kata dia.

Dia menegaskan penanganan kasus judi online harus ditangani serius. Rafani menyebut kerusakan yang ditimbulkan akibat judi online sangat besar di masyarakat.

"Ini harus serius ditangani kalau tidak ini penyakit sama aja dengan narkoba atau sabu. Kan merusak bukan hanya merusak mental, moral ekonomi sosial juga kan coba bagaimana bisa menjadi Indonesia maju seperti itu," kata dia.

Dia juga meminta agar pemerintah dan aparat penegak hukum memberantas judi online dan para pelaku dihukum berat. Pihaknya sering menerima pengaduan dari masyarakat tentang judi online. 

"Hampir tiap pekan ada kaya tadi di Cianjur ada saya pagi pagi ditelepon MUI Cianjur. Termasuk parah sampai menjual rumah seharga Rp1 Miliar," kata dia.

Jangan lupa ikuti update berita lainnya dan follow  akun
Google News Metrotvnews.com


(Whisnu M)