Sekretaris MUI Jabar, Rafani Akhyar
Medcom • 13 June 2024 17:28
Bandung: Majelis Ulama Indonesia (MUI) Provinsi Jawa Barat meminta pemerintah segera menindak tegas praktik judi online yang semakin marak. Sebab, judi online telah memberikan dampak negatif dan merugikan untuk masyarakat.
Sekretaris MUI Jabar, Rafani Akhyar mengatakan prihatin dengan praktik judi online yang semakin marak di masyarakat. Terlebih Jawa Barat merupakan provinsi tertinggi konsumen judi online.
"Sedih prihatin lihat fenomena judi online ini bahkan lebih menyedihkan lagi katanya Jawa Barat tertinggi," kata Rafani di Markas Polda Jawa Barat, Kamis 13 Juni 2024.
Rafani mengatakan, MUI Jawa Barat telah mendapat laporan dari MUI Kabupaten Cianjur tentang kasus seorang ibu di Cianjur yang terjerat kasus judi online. Akibat terjerat judi online, Rafani mengatakan ibu tersebut nekat menjual rumahnya seharga Rp1 miliar.
Baca: Jokowi Tunjuk Hadi Tjahjanto Sebagai Ketua Satgas Penindakan Judi Online |