Ilustrasi. (MGN/Fajar Agastya)
Media Indonesia • 13 August 2024 16:27
Sukabumi: Data pemilih sementara (DPS) Pilkada 2024 di Kota Sukabumi, Jawa Barat, ditetapkan sebanyak 260.404 pemilih yang tersebar di 551 tempat pemungutan suara (TPS). Penetapan jumlah DPS itu setelah KPU setempat melalui petugas pemutakhiran data pemilih melakukan pencocokan dan penelitian (coklit) selama sebulan terhitung 24 Juni-24 Juli 2024.
Koordinator Divisi Data dan Informasi KPU Kota Sukabumi, Nenda Suhanda, mengatakan tahapan coklit mengacu kepada Data Penduduk Potensial Pemilih Pemilu (DP4) yang dikeluarkan Kementerian Dalam Negeri melalui KPU RI. Data tersebut kemudian dimutakhiran melalui petugas pantarlih.
"DP4 Kota Sukabumi sebanyak 261.385 pemilih yang tersebar di 523 TPS. Namun setelah dilakukan coklit, jumlahnya berubah menjadi 260.404 pemilih tersebar di 551 TPS," kata Nenda, Selasa, 13 Agustus 2024.
Secara umum, kata Nenda, dari hasil coklit jumlah pemilih pada Pilkada 2024 berkurang dibanding DP4. Di sisi lain, jumlah TPS menjadi bertambah.
"Awalnya, per TPS itu jumlahnya mendekati 600 pemilih. Tapi ada TPS yang jumlah pemilihnya melampaui. Karena itu, dipetakan ulang jumlah pemilih berikut jumlah TPS," ujarnya.
Baca juga: KPU Tapanuli Tetapkan 227.118 DPS untuk Pilkada 2024 |