Pegawai Komdigi Pelindung Judol Coba Kelabui PPATK hingga Atasan

Ilustrasi Judol. Dok UMM.

Pegawai Komdigi Pelindung Judol Coba Kelabui PPATK hingga Atasan

Rahmatul Fajri • 7 November 2024 14:43

Jakarta: Pegawai Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi) yang melindungi judi online sempat menyembunyikan rekening mereka untuk mengelabui pantauan Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK). Mereka juga coba mengelabui banyak pihak, termasuk atasannya.

"Ya para oknum itu mengelabui semua pihak, termasuk kami. Bahkan juga Pimpinan Kominfo saat itu (Budi Arie) mungkin," kata Ivan, ketika dihubungi, Kamis, 7 November 2024.

Namun, Ivan mengungkapkan PPATK memiliki metode lain untuk menelusuri dan memblokir rekening pegawai Komdigi tersebut. 

"Sehingga penghentian rekening dan pemblokiran transaksi yang kami lakukan tidak sebatas data yang disampaikan dari mereka," katanya.
 

Baca juga: Polisi Diminta Periksa Meutya Hafid

Polisi menetapkan 15 orang tersangka dalam kasus judi online. Dari 15 tersangka itu, 11 di antaranya merupakan oknum pegawai Komdigi. 

Para tersangka melindungi Seribu situs judi online agar tidak diblokir. Para tersangka mendapatkan keuntungan per bulan senilai Rp8,5 juta per situs judi online yang tidak diblokir. 

Jangan lupa ikuti update berita lainnya dan follow  akun
Google News Metrotvnews.com


(Arga Sumantri)