Dua Pekan Lawatan, Prabowo Tunjuk Gibran jadi Plt Presiden

Presiden ke-8 Prabowo Subianto dan Wapres Gibran Rakabuming Raka. (tangkapan layar)

Dua Pekan Lawatan, Prabowo Tunjuk Gibran jadi Plt Presiden

Kautsar Widya Prabowo • 9 November 2024 19:54

Jakarta: Presiden Prabowo Subianto menunjuk Wakil Presiden (Wapres) Gibran Rakabuming Raka menjadi Pelaksana tugas (Plt) Presiden. Hal ini tertuang dalam Keputusan Presiden (Keppres) Nomor 31 Tahun 2024 tentang Penugasan Wakil Presiden Melaksanakan Tugas Presiden.

"Menugaskan Wakil Presiden untuk melaksanakan tugas sehari-hari Presiden sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan selama Presiden melaksanakan kunjungan kenegaraan, kunjungan resmi, dan kunjungan kerja," tulis Keppres Nomor 31, dikutip pada Sabtu, 9 November 2024.

Prabowo mengungkap dirinya tengah melakukan lawatan ke Republik Rakyat Tiongkok, Amerika Serikat, Peru, Brazil, dan Inggris. Hal ini dilakukan sejak 8 sampai dengan 23 November 2024.

Baca: Presiden Prabowo dan Presiden Xi Jinping Gelar Pertemuan Bilateral

Prabowo meminta Gibran dapat berkonsultasi dan meminta persetujuan dirinya apabila hendak menetapkan suatu kebijakan baru. Keputusan ini berlaku selama Prabowo berada di luar negeri.

"Setelah Presiden berada kembali di tanah air, penugasanberakhir dan Wakil Presiden segera melaporkanpelaksanaan tugas tersebut kepada Presiden," terang aturan tersebut.

Jangan lupa ikuti update berita lainnya dan follow  akun
Google News Metrotvnews.com


(Lukman Diah Sari)