Kepadatan arus lalu lintas di Jalan Abu Bakar Ali menuju kawasan Malioboro Yogyakarta. Metrotvnews.com/Ahmad Mustaqim
Ahmad Mustaqim • 26 December 2024 15:37
Yogyakarta: Bus pariwisata atau kendaraan besar dilarang masuk kawasan Malioboro, Yogyakarta. Larangan ini berlaku hingga awal tahun 2025.
"Kami sarankan mencari parkir alternatif untuk bus-bus pariwisata," kata Kepala Bidang Pengendalian dan Operasional Dishub DIY, Sumariyoto pada Kamis, 26 Desember 2024.
Kondisi ini menyusul padatnya wisatawan di kawasan Kota Yogyakarta, khususnya Malioboro. Sementara, jalanan di Kota Yogyakarta sudah padat kendaraan di berbagai titik.
Pantauan Metrotvnews.com, kepadatan arus lalu lintas terjadi di Jalan Kiai Mojo, kawasan Stasiun Yogyakarta, serta Jalan Abu Bakar Ali yang berdekatan Malioboro.
"Parkir bus bisa di parkiran Bus Senopati dan Taman Parkir Ngabean. Kami juga sediakan tempat parkir yang cukup luas di kawasan Bandara Adisutjipto dan wisatawan bisa menggunakan bus Trans Jogja ke Malioboro," kata dia.
Kepala Polresta Yogyakarta Kombes Aditya Surya Dharma mengatakan car free night (malam bebas kendaraan) berlaku saat pergantian tahun, pada 31 Desember 2024. Kebijakan itu akan dimulai pukul 18.00 WIB.
| Baca: |