Pelaku pembalakan liar, AS, mencuri kayu-kayu di kawasan hutan lindung milik Perhutani di Ponorogo, Jawa Timur.
Fajar Wiharjo • 3 October 2024 13:37
Ponorogo: Seorang pelaku pembalakan liar yang kerap merusak tanaman di Kawasan hutan lindung Ponorogo, Jawa Timur, berhasil ditangkap.
Kasat Reskrim Polres Ponorogo AKP Rudi Hidajanto mengungkapkan tersangka berinisial AS, 29, warga Desa Karangpatihan, Kecamatan Balong, Ponorogo.
"Tersangka diamankan di lokasi penebangan di Kawasan hutan lindung milik Perhutana di RPH Karangpatihan, Desa Ngilo-Ilo, Kecamatan Slahung," ujarnya, Kamis, 3 Oktober 2024.
Dari tangan tersangka, petugas mengamankan gergaji mesin serta beberapa potong kayu pinus. Setelah dilakukan pemeriksaan, barang bukti yang juga disita yakni ratusan potongan kayu yang disimpan di rumah tersangka.
Baca juga: Mayat Sopir Pengangkut Gula Dibuang di Jalan Tol, Polisi Tangkap 5 Orang |