2 Rampok Bobol Brankas Berisi Rp5 Miliar dan 1 Kg Emas di Tangsel Dibekuk

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Ade Ary Syam Indradi

2 Rampok Bobol Brankas Berisi Rp5 Miliar dan 1 Kg Emas di Tangsel Dibekuk

Hendrik Simorangkir • 14 November 2024 21:41

Tangerang: Rampok pembobol brankas uang tunai Rp5 miliar dan emas 1 kilogram di Perumahan Golf, Serpong, Tangerang Selatan (Tangsel), diringkus. Dua dari 6 pelaku pembobol ditangkap. 

"Pelaku yang ditangkap berinisial AH berasal Kabupaten Musi Bayuasin, Sumatra Selatan (Sumsel), dan pelaku berinisial W, warga Jasinga, Kabupaten Bogor," ujar Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Ade Ary Syam Indradi, Kamis, 14 November 2024.

Ade Ary menuturkan, kejadian tersebut bermula saat seorang saksi berprofesi sebagai asisten rumah tangga melihat ada brankas di rumah tempat kerjanya hilang pada Sabtu, 12 Oktober 2024. Atas laporan tersebut, kepolisian pun menindak lanjuti dan melakukan penyelidikan terhadap kasus tersebut.

"Akhirnya kita dapat mengindentifikasi pelaku dan berhasil menangkap dua pelaku itu kemarin, sementara sisanya dalam pengejaran," katanya.
 

Baca juga: 48 Narapidana Berisiko Tinggi dari 7 Lapas se-Jatim Dipindah ke Nusakambangan

Menurut Ade Ary, saat ini 4 pelaku lainnya telah berstatus daftar pencarian orang (DPO) atau buron. Kini pihaknya tenggah memburu para pelaku.

"Empat orang lainnya yang sudah ditetapkan sebagai DPO, dua di antaranya berperan sebagai eksekutor dan dua lainnya berperan sebagai joki yang sedang diburu dan dikejar," jelasnya. 

Ade Ary menambahkan, selain menangkap pelaku pihaknya pun menyita barang bukti berupa telepon selular, 11 lembar uang pecahan dolar Singapura, hingga uang tunai Rp65 juta.

"Kemudian satu ponsel evercross, satu unit sepeda motor, serpihan brankas dan 12 plastik pelindung emas antam," katanya.

Atas perbuatannya, para pelaku dijerat Pasal 363 KUHP, dan atau Pasal 480 KUHP, 363 KUHP tentang pencurian dengan pemberatan dengan ancaman pidana paling lama 10 tahun penjara.

Jangan lupa ikuti update berita lainnya dan follow  akun
Google News Metrotvnews.com


(Meilikhah)