Audiensi nasional outlet pulsa yang digelar KNCI.
9 August 2025 19:20
Jakarta: Kesatuan Niaga Celular Indonesia (KNCI) meminta Bank Indonesia (BI) memberi solusi terkait izin perdagangan/penyelenggaraan server pulsa yang menggunakan platform aplikasi digital. Sebab, permasalahan itu bisa berdampak pada kegiatan usaha outlet/server pulsa.
"Di beberapa daerah, outlet dan server pulsa dipertanyakan polisi mengenai izin penyelenggaraan jasa pembayaran. Mekanisme deposit saldo server pulsa juga dipersamakan dengan aktivitas penghimpunan dana pada usaha sektor keuangan," kata Ketua Umum KNCI Azni Tubas Tubas dalam agenda audiensi nasional outlet pulsa yang digelar KNCI pada Sabtu 9 Agustus di Ancol, Jakarta.
Salah satu Panelis forum Audiensi Server Pulsa Nasional, Abdul menjelaskan, penyetoran dana yang biasa diistilahkan deposit pulsa, secara sifat dan prinsip penggunaan berbeda dengan penghimpunan dana oleh lembaga keuangan.
"Mekanisme penyetoran deposit untuk transaksi pulsa dan produk lainnya sudah terselenggara sejak tahun 2000an, perbedaannya dulu transaksi via sms, sekarang menggunakan aplikasi digital. Peruntukannya tidak ada yang berubah," kata Abdul.
KNCI mengajak Bank Indonesia dan seluruh intansi terkait untuk duduk bersama merumuskan solusi yang paling tepat untuk menyelesaikan permasalahan tersebut.
Menurut Azni Tubas, pendekatan hukum menggunakan regulasi sektor keuangan terhadap bisnis outlet/server pulsa sangat tidak relevan.
"Kami minta Bank Indonesia bersedia mengakomodasi kami untuk duduk bersama menghasilkan solusi yang tepat," katanya
Azni Tubas mengklaim KNCI masih memiliki 150 ribu anggota outlet pulsa, dengan estimasi sekitar 300 ribu pekerja. Dirinya khawatir penutupan outlet berdampak pada meningkatnya pengurangan tenaga kerja. Padahal pada 2018 lalu, KNCI mencatat masih terdapat sekitar 500 ribu outlet pulsa dengan penyerapan sekitar 1,5juta tenaga kerja di seluruh Indonesia.