Tempat Hiburan Malam di Jepara Tetap Buka saat Ramadan

Ilustrasi. (Media Indonesia)

Tempat Hiburan Malam di Jepara Tetap Buka saat Ramadan

Medcom • 10 March 2024 15:40

Jepara: Pemerintah Kabupaten Jepara, Jawa Tengah, memberikan sinyal lampu hijau untuk penyelenggaraan hiburan musik selama Ramadan. Begitu juga dengan tempat hiburan karaoke.

Kepala Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Jepara, Trisno Santoso, mengatakan selama Ramadan tak ada larangan pentas musik. Hanya saja, waktu pertunjukan musik dibatasi mulai pukul 20.00 hingga 23.00.

"Dan yang penting juga tidak ada miras (minuman keras) serta tidak mengganggu masyarakat. Surat edarannya ini masih menunggu ditandatangani Pak Pj (penjabat bupati), kalau sudah langsung kami sosialisasikan," ujar Trisno, Minggu, 10 Maret 2024.
 

Baca juga: Menag: Nyepi Beriringan Ramadan Momentum Saling Menghormati Ritual dan Tradisi

Selain mengatur waktu pertunjukan hiburan musik, kafe dan warung makan juga tak luput dari pengaturan selama Ramadan. Para pengusaha restoran,  rumah makan, kafe diizinkan buka pada siang hari. Namun, tempat makan dan minum tidak boleh terbuka.

"Ya, misalnya diberi penutup kain atau tirai. Ini sudah kami sampaikan kepada para pengusaha," kata Trisno.

Pengusaha tempat hiburan karaoke, Arifin, mengatakan selama Ramadan tempat hiburan karaoke di kawasan pantai Pungkruk libur. Keputusan itu berdasarkan kesepakatan pelaku usaha karaoke dan warga. 

"Ada edaran atau tidak kami tutup sebulan penuh. Karena memang sudah menjadi kesepakatan. Buka lagi nanti setelah Lebaran," kata Arifin.

Jangan lupa ikuti update berita lainnya dan follow  akun
Google News Metrotvnews.com


(Meilikhah)