Percepat Penanganan Korban Kecelakaan, Jasa Raharja Integrasikan Sistem dengan RS

Penandatanganan Memorandum of Understanding (MoU) dan Non-Disclosure Agreement (NDA) oleh Direktur Utama Jasa Raharja, Muhammad Awaluddin, dan Direktur Utama PT Medika Loka Manajemen, Yulisar Khiat. (Istimewa)

Percepat Penanganan Korban Kecelakaan, Jasa Raharja Integrasikan Sistem dengan RS

Lukman Diah Sari • 17 October 2026 16:43

Jakarta: PT Jasa Raharja (Persero) berkolaborasi dengan RS Hermina mengintegrasikan Sistem Informasi Manajemen Rumah Sakit (SIMRS) dengan platform layanan santunan Jasa Raharja. Langkah tersebut bertujuan mempercepat dan mempermudah penjaminan perawatan bagi masyarakat, khususnya korban kecelakaan lalu lintas. 

Komitmen tersebut tertuang dalam penandatanganan Memorandum of Understanding (MoU) dan Non-Disclosure Agreement (NDA) oleh Direktur Utama Jasa Raharja, Muhammad Awaluddin, dan Direktur Utama PT Medika Loka Manajemen, Yulisar Khiat, di Ballroom Jasa Raharja, Jakarta, pada Jumat, 15 Oktober 2026.

“Melalui Proyek Nexus, kami ingin memperkuat konektivitas proses pelayanan antara Jasa Raharja dan rumah sakit, sehingga korban kecelakaan beserta keluarganya dapat memperoleh pengalaman pelayanan yang lebih mudah dan fokus pada proses pemulihan,” ujar Awaluddin. 

Awaluddin menegaskan, kecepatan dan ketepatan penanganan menjadi aspek penting untuk menekan fatalitas akibat kecelakaan. Menurutnya, keselamatan korban sangat bergantung pada upaya dan koordinasi seluruh pihak dalam memberikan penanganan yang optimal, terutama pada periode awal setelah kecelakaan. 

“Fatalitas sangat bergantung pada upaya kita bersama dalam menangani korban. Karena itu, keselamatan korban harus menjadi prioritas utama. Kolaborasi antara Jasa Raharja dan rumah sakit menjadi penting untuk mendukung penanganan yang cepat dan tepat, sehingga setiap upaya yang dilakukan dapat berorientasi pada keselamatan korban,” tambah Awaluddin. 

Melalui integrari SIMRS dengan layanan santunan Jasa Raharja diharapkan mampu memangkas proses pelayanan, mempercepat kepastian penjaminan biaya perawatan, meningkatkan akurasi pertukaran data, serta mengurangi aktivitas administrasi manual. Sementara itu, NDA menjadi dasar komitmen untuk menjaga kerahasiaan informasi yang dipertukarkan selama persiapan dan pelaksanaan kerja sama.

Ilustrasi kecelakaan. (Medcom.id) 

Awaluddin menambahkan, kolaborasi ini diharapkan memberikan manfaat bagi seluruh pihak. Integrasi ini diharapkan dapat meningkatkan kualitas dan akurasi data, memperkuat efektivitas proses verifikasi dan rekonsiliasi, serta mendukung pemantauan pelayanan dan pengelolaan biaya perawatan secara lebih optimal, dengan tetap mengedepankan ketepatan penjaminan dan kualitas pelayanan kepada korban kecelakaan.

Sementara itu, Direktur Utama PT Medika Loka Manajemen, Yulisar Khiat, menyatakan komitmen RS Hermina untuk terus memberikan layanan terbaik bagi korban kecelakaan. Menurutnya, optimalisasi golden period pada 60 menit awal pascakecelaaan menjadi salah satu perhatian penting dalam penanganan korban, sehingga diperlukan kesiapan layanan dan koordinasi yang baik antara rumah sakit dan para pemangku kepentingan. 

Sebagai tindak, Jasa Raharja dan RS Hermina akan melakukan uji coba integrasi dan penyelesaran sistem. Soft launching program ini ditargetkan mulai berjalan secara terbatas pada Desember 2026 di rumah sakit yang menjadi lokasi pilot. 

(Lukman Diah Sari)