Dishub DKI Dorong Shelter Ojol agar Tak Perlu Bayar Parkir

Kepala Dishub DKI Jakarta Budi Awaludin. (Dok. Metro TV)

Dishub DKI Dorong Shelter Ojol agar Tak Perlu Bayar Parkir

Duta Erlangga • 11 October 2026 13:10

Jakarta: Dinas Perhubungan (Dishub) DKI Jakarta berkoordinasi dengan perusahaan aplikator dan pengelola pusat perbelanjaan untuk mendorong penyediaan shelter bagi pengemudi ojek online (ojol). Fasilitas tersebut diharapkan menjadi tempat menunggu dan mengambil pesanan tanpa harus membayar parkir.

Kepala Dishub DKI Jakarta Budi Awaludin mengatakan pihaknya telah berkoordinasi dengan Asosiasi Pengelola Pusat Belanja Indonesia (APPBI) Jakarta untuk membahas penyediaan fasilitas tersebut.

"Iya, kami memang bersama aplikator sedang mencari juga beberapa shelter. Sebelumnya, kami juga sudah melakukan koordinasi dan rapat intens dengan APPBI, dengan asosiasi parkir, terkait perlunya para ojol itu ada shelter," kata Budi di Jakarta Pusat, Minggu, 11 Oktober 2026.


Menurut Budi, keberadaan shelter memungkinkan pengemudi ojol menunggu atau mengambil pesanan tanpa perlu memarkirkan kendaraan di area parkir gedung.

"Kalau memang sudah ada shelter, kan memang mereka bisa sementara di shelter tersebut, dan bisa masuk ke gedung dan juga nggak perlu pakai parkir. Tapi memang ada tempat shelter," ujarnya.

Ia mengatakan koordinasi dengan perusahaan aplikator dan pemilik gedung masih terus dilakukan untuk merealisasikan fasilitas tersebut.

Sebelumnya, Ketua Panitia Khusus (Pansus) Tata Kelola Perparkiran DPRD DKI Jakarta Ahmad Lukman Jupiter mengusulkan agar pengelola mal dan kawasan komersial swasta memberikan fasilitas parkir gratis selama 30 menit bagi pengemudi ojol.

(Rosa Anggreati)