Seorang pedagang melayani pembeli di lapak sayuran dengan fasilitas pembayaran digital melalui QRIS. Foto: Istimewa
Dari Uang Tunai ke Digital, Begini Perubahan Sistem Pembayaran di Pasar
Siti Yona Hukmana • 23 October 2026 10:31
Jakarta: Kebiasaan bertransaksi di pasar tradisional mulai berubah seiring meluasnya penggunaan pembayaran digital. Jika sebelumnya pedagang dan pembeli mengandalkan uang tunai, kini pembayaran menggunakan Quick Response Code Indonesian Standard (QRIS) mulai hadir di sejumlah lapak.
Perubahan tersebut menjadi bagian dari upaya digitalisasi pasar rakyat. Kementerian Perdagangan mencatat, hingga 2025 sekitar 6.870 pasar rakyat telah mendapatkan fasilitasi digital yang melibatkan lebih dari 300 ribu pedagang.
Pembayaran Digital di Pasar
Bank Indonesia (BI) menyebut QRIS dirancang untuk membuat transaksi menjadi lebih cepat, mudah, murah, aman, dan andal. Dengan sistem tersebut, pembeli tidak perlu menyiapkan uang tunai atau menunggu uang kembalian setelah berbelanja.Bagi pedagang, pembayaran digital juga dapat membantu pencatatan transaksi. Riwayat pembayaran yang tercatat secara elektronik memudahkan pedagang memantau penerimaan dan mengelola keuangan usaha.

Lapak sayuran dengan fasilitas pembayaran digital melalui QRIS. Foto: Istimewa
Data BI menunjukkan penggunaan QRIS terus meluas. Hingga Juni 2026, QRIS telah digunakan oleh 65,77 juta pengguna dan diterima oleh 44,86 juta merchant. Sebanyak 96,68 persen merchant tersebut merupakan usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM).
Data tersebut menunjukkan peran pelaku usaha kecil dalam perkembangan ekosistem pembayaran digital. Namun, perluasan penggunaan QRIS di pasar tradisional masih menghadapi sejumlah tantangan.
Tantangan Digitalisasi Pasar
Sebagian pedagang masih menghadapi kendala, mulai dari keterbatasan pemahaman teknologi hingga gangguan jaringan internet. Selain itu, pencairan dana hasil transaksi digital menjadi perhatian karena pedagang membutuhkan modal yang dapat digunakan kembali untuk membeli stok dagangan.Asosiasi Pedagang Pasar Seluruh Indonesia (APPSI) sebelumnya juga menyoroti persoalan pencairan dana transaksi QRIS. Kecepatan pencairan menjadi salah satu hal yang perlu diperhatikan agar pembayaran digital tidak menghambat perputaran modal pedagang.
Karena itu, digitalisasi pasar tidak cukup hanya dengan menyediakan kode QR di lapak pedagang. Sosialisasi, pendampingan penggunaan teknologi, kestabilan jaringan internet, dan kejelasan proses pencairan dana diperlukan agar sistem pembayaran digital dapat dimanfaatkan secara optimal.
Pembayaran digital pun tidak serta-merta menggantikan uang tunai. Kedua metode tersebut masih dapat digunakan secara berdampingan sesuai kebutuhan pedagang dan pembeli. Dengan dukungan infrastruktur dan edukasi yang memadai, digitalisasi diharapkan dapat mempermudah transaksi sekaligus membantu pedagang mengelola usaha secara lebih tertata.
(Metrotvnews.com/Azri Arifin)